GERLAMATA Serahkan Data Lahan 2 500 H di Kota Garo Pada PJ Bupati Kampar
Editor: | Rabu, 21-06-2023 - 10:33:32 WIB
Kampar, Riaukontras.com - Sebagaimana diketahui berdasarkan pengaduan yang diterima dari Gerakan Lawan Mafia Tanah (GERLAMATA) dari Kantor Staf Presiden (KSP) pada tanggal 23 Mei 2023 melalui Kepala Deputi II Abednego Tarigan yang membidangi penyelesaian masalah agraria dan penyelesaian masalah program prioritas nasional telah menyurati Kapolda Riau, Kepala Kantor ATR/BPN Riau hingga Bupati Kampar sebagai bentuk tindak lanjut dari pengaduan masyarakat kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Jokowi Dodo.
Mengingat substansi yang disampaikan terkait dengan bidang tugas Bupati Kampar, Dinas Kehutanan KLHK Riau, BPKH Wilayah XIX Pekanbaru, Kanwil ATR BPN Riau, Kapolda Riau dan Kapolres Kampar. KSP pada surat yang ditandatangani oleh Bapak Abednego Tarigan selain menyimpulkan agar lahan seluas 2.500 Hektar (H) dikembalikan kepada warga asli suku Sakai dan Tapung serta meminta aparat penegak hukum agar mengambil tindakan yang diperlukan atas dugaan mafia tanah kepada VM, AT, AG, EK dan HM yang saat ini masih menguasai tanah tersebut
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum
GERLAMATA Muhamad Ridwan yang didampingi beberapa orang perwakilan masyarakat dikantor Bupati Kampar setelah bertemu dengan PJ Bupati Kampar , Selasa siang (20/6). Diterangkan nya lebih lanjut, "KSP juga meminta kepada pejabat terkait agar berkenan menyampaikan hasil tindak lanjut penanganan kepada KSP paling lambat satu bulan dari surat ini dibuat," ungkapnya.
Kami datang kekantor Bupati Kampar dengan membawa data berkas tertulis
dalam bentuk surat-surat yang membuktikan rentetan sejarah pembentukan Kelompok tani di Desa Kota Garo Kecamatan Siak Hulu pada dahulunya yang sekarang menjadi Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, Muhamad Ridwan.
Ada 11 file arsip yang GERLAMATA serahkan ke PJ Bupati Kampar, mulai dari berkas arsip pembentukan kelompok tani, surat dari kelompok tani ke Kepala Desa, surat dari Kepala Desa ke Camat. Begitu juga surat dari Camat ke Bupati hingga tanggal 3 Juni 1996 Plt Bupati Haji Muhamad Azaly Djohan SH mengirimkan surat yang ditujukan kepada Camat Tapung dan Camat Siak Hulu sebagai bentuk balasan prihal persetujuan pendirian 25 kelompok tani.
Kami juga menyerahkan daftar nama-nama anggota kelompok tani beserta bukti Surat Keterangan Tanah (SKT ) tahun 1996. Seluruh data sudah kami serahkan kepada PJ Bupati Kampar Muhammad Firdaus, pada hari ini.
Diterangkan lebih lanjut oleh Muhamad Ridwan, sebelumnya data-data tersebut juga sudah kami serahkan secara langsung kepada Hadi Tjahjanto Mentri ATR BPN, Ketua Satgas Mafia Tanah Brigjen Pol. Arif Rachman dan Tim khusus Direktorat Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ilyas Tedjo Priyono selaku Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah pada tanggal 5 Juni 2023 di Kantor Kementerian ATR/BPN Jl. Sisingamangaraja No.2, Selong, Kec. Kebayoran Baru,Jakarta Selatan.
Eks Ketua organisasi Serikat Tani Riau Muhamad Ridwan itu juga mengatakan, bahwa data-data ini juga akan mereka kirim langsung ke Kantor Staf Presiden (KSP), Kanwil ATR BPN Riau dan Polda Riau. Semoga data ini bisa membantu kerja-kerja Pemerintah untuk menggebuk para Mafia Tanah. (Apriyaldi)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :