www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Komisi III DPRD Riau Mengadakan RDP Dengan PT BRK Syariah dan Biro Ekonomi Setdaprov Riau
Editor: | Senin, 05-06-2023 - 21:17:11 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riaukontras.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti dan Agung Nugroho, bersama Komisi III DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dan Biro Ekonomi Setdaprov Riau, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (5/6/2023).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Makarius Anwar, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Zulkifli Indra, serta dihadiri oleh Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Nurzafri dan Misliadi.

Hadir pada kesempatan ini, Komisaris Utama PT BRK Syariah Syahrial Abdi, dan Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau Riau Jhon Armedi Pinem beserta jajarannya.

Komisaris Utama BRK Syariah Syahrial Abdi menjelaskan terkait dengan informasi yang sempat beredar dipublik mengenai pengunduran diri Andi Buchari selaku Direktur Utama PT BRK Syariah.

“Kami akan menjelaskan langkah yang dilakukan dalam mencermati surat pengunduran dirinya tersebut. Beliau mengundurkan diri terhitung tanggal 31 Mei 2023. Menyikapi hal tersebut, kami seluruh jajaran Bank Riau Kepri menyampaikan sampai saat ini semua kegiatan berjalan dengan lancar dan baik,” terang Syahrial Abdi.

Secara pertanggungjawaban, lanjut Syahrial Abdi, BRK Syariah sudah melakukan RUPS tahunan berkaitan dengan RUPS tahunan pada lingkungan kerja. Serta seluruh yang diperoleh oleh Bank Riau Kepri Syariah ditahun 2022 sudah melakukan dua peran, yaitu Bank Konvensional dan Bank Syariah.

Menanggapai hal tersebut, Markarius Anwar mengaku bersyukur dengan adanya kejadian tersebut, BRK Syariah tetap mempertahankan kepercayaan publik terhadap BRK Syariah ini.

“Bagaimanapun ini adalah menjadi tanggungjawab Biro Ekonomi, dan untuk kedepannya supaya kinerja menjadi baik lagi, dan harus ada setiap tahunnya evaluasi secara berkala,” tutup Markarius.


Berita: Advertorial DPRD Riau


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Komisi III DPRD Riau Mengadakan RDP Dengan PT BRK Syariah dan Biro Ekonomi Setdaprov Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved