www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Perusahaan Sawit Berubah Menjadi Kebun Kelompok Tani, Ada Kejanggalan
Editor: | Jumat, 26-05-2023 - 07:40:46 WIB

Ket. Foto Kades Batu Langka Kecil
TERKAIT:
   
 

Kampar, Riaukontras.com - Perusahaan sawit milik PT Manunggal Jaya di Desa Batu Langka  Kecil Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar berubah kepemilikan nya menjadi kelompok tani Sendo Manunggal Jaya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa (Kades) Batu Langka Kecil Kecamatan Kuok Khairul Amri kepada wartawan di halaman Puskesmas Kuok, Kamis siang (25/5). "Pertama buka lahan perkebunan sawit di Desa Batu Langka Kecil tepatnya  berada di Dusun Sungai Jirak dengan nama PT Manunggal Jaya dan berubah menjadi CV Seru Manunggal Jaya," terangnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Kades, sekarang ini perusahaan tersebut berubah lagi menjadi kelompok tani dengan nama Sendo Manunggal Jaya. Pertama buka lahan tersebut berjumlah 470 hektar dan sekarang sudah menjadi lebih kurang 600 hektar.

Kami dari Desa pernah mempertanyakan legalitas perkebunan sawit tersebut dan sampai sekarang ini pihak pemilik kebun  belum memberikan jawaban kepada kami dan termasuk berapa luas kebun tersebut belum ada jawaban dari pihak perusahaan.

Khairul Amri mengakui, terakhir pernah datang perwakilan dari perusahaan dan mereka mengatakan bahwa perkebunan sawit tersebut milik pribadi. Kami dari Desa bingung melihat kondisi tersebut, kalau perkebunan sawit milik pribadi harus jelas alas haknya, baik berupa SKT, SKGR maupun berbentuk sertifikat dan sekarang ini mereka belum bisa menunjukan nya.

Ketika ditanya bahwa lahan sawit tersebut berada dikawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) dan Khairul Amri mengakui, "Bahwa lahan perkebunan sawit tersebut satu hamparan dan berada dikawasan HPK," terangnya

Kami juga mempertanyakan pajak dan CSR dari perusahaan sawit tersebut dan kemana perginya, tegas Khairul Amri.

Reporter: Apriyaldi


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Perusahaan Sawit Berubah Menjadi Kebun Kelompok Tani, Ada Kejanggalan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved