www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Kepala Dinas Kesehatan Kampar OTT Polda Riau, Uang Yang di Amankan Puluhan Juta Rupiah
Editor: Made W | Sabtu, 13-05-2023 - 22:02:21 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riaukontras.com - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dr ZD, diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat malam (12/5/2023) barang bukti sejumlah uang sebesar 85 juta dan di rekeningnya 15 juta.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal melalui Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo Sabtu 13 Mei 2023. Kepada Wartawan.

"Iya pada hari Jum'at 12 Mei 2023 sekitar pukul 22.00 WIB kita telah mengamankan dua orang laki laki, Kadiskes kampar bersama salah Kapus di Kampar," Sebutnya.

Teguh Widodo pun mengatakan, Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasanya terdapat pungutan liar yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kampar insial ZD.

"Tim Subdit 3 Tipidkor mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pungutan liar terhadap kepala Puskesmas berdasarkan info tersebut. tim subdit 3 Ditreskrimsus Polda Riau di pimpin kasubdit 3 berangkat ke TKP untuk mengecek kebenaran info tersebut.

dari hasil pemantauan tersebut diketahui bahwa pungli tersebut sedang berlangsung yang mana pungli tersebut di koordinir oleh inisial RA salah satu kepala puskesmas di Kabupaten Kampar," ungkapnya

 Lebih lanjut di terangkan teguh Widodo, setelah uang diterima, inisial RA berangkat ke rumah inisial ZD Kepala Dinas kesehatan kabupaten Kampar.
 
"tim mengikutinya, setelah sampai di rumah inisial ZD, inisial RA  menyerahkan uang tersebut langsung ke insial ZD, kemudian tim segera mengamankan inisal ZD dan inisal RA dan dilakukan introgasi, dan selanjutnya inisal ZD Z dan inisal RA dibawa ke Polda Riau untuk interogasi lebih lanjut.

Dan barang bukti di amankan sebuah uang 85 juta rupiah dan bukti transfer 15 juta rupiah.

Perbuatan Kadinkes itu merupakan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan wewenang dan percobaan suap kepada penyelenggara negara.

Dia disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau pasal 12 huruf e UU RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 53 jo pasal 55 atau pasal 56 KUHPidana.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kepala Dinas Kesehatan Kampar OTT Polda Riau, Uang Yang di Amankan Puluhan Juta Rupiah
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved