www.riaukontras.com
| Perkembangan Pendidikan Inklusi di Indonesia | | Kemenkumham Gelar Uji Kompetensi Perancang PP | | Wakajati Riau Pimpin Apel Kerja Pagi | | Kasi B Bidang Intelijen Kejati Riau Jadi Narasumber SKK | | Jaksa Agung: Membangun Penegakan Hukum Humanis Melalui Spirit Pancasila | | Spbu 14.282.682 Diduga Sampai Sekarang Masih Mengisi Mobil yang Sudah Dimodifikasi
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 5 Juni 2023
 
Mantan Kades Kota Garo Membantah Menguasai Tanah Milik Desa
Editor: | Kamis, 04-05-2023 - 20:38:41 WIB

Ket. Foto Mantan Kades Kota Garo Ilyas Sayang
TERKAIT:
   
 

Kampar, Riaukontras.com - Mantan Kepala Desa (Kades)  Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Ilyas Sayang membantah telah menguasai tanah kas Desa. Tidak benar informasi tersebut dan saya tidak pernah menguasai tanah kas Desa.

Hal tersebut disampaikan oleh Ilyas Sayang kepada Riaukontras.com di Bangkinang Kota,  Kamis siang (4/5) disalah satu rumah makan dijalan M Yamin. "Sampai saat ini saya tidak pernah menguasai tanah kas Desa," terangnya.

Ketika ditanya terkait sepeda motor Dinas milik Desa Kota Garo masih dikuasai dan Ilyas Sayang mengakuinya dan ia mengatakan, "Sepeda motor memang masih saya pegang hal tersebut disebabkan karena untuk memperbaiki sepeda motor tersebut uang saya 10 Juta habis untuk memperbaikinya," ungkapnya.

"Kalau pihak Desa mau mengambil sepeda motor tersebut silahkan dan tetapi harus balikan uang saya   tersebut," kata mantan Kades Kota Garo dengan singkat.

Berita sebelumnya, Mantan Kepala Desa (Kades)  Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Ilyas Sayang diduga masih menguasai aset Desa. Begitu juga serah terima jabatan antara mantan Kades dengan Pjs Kades tidak pernah dilakukan.

Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang masyarakat Kota Garo Sukri Tambusai kepada wartawan melalui telepon genggam, Selasa sore (2/5). Sudah 5 bulan Pjs Kades Kota Garo tetapi sampai saat ini belum dilakukan serah terima jabatan.

Diterangkan lebih lanjut oleh Sukri Tambusai,  sampai saat ini  mantan Kades Kota Garo  masih menguasai aset  Desa,    aset Desa yang  dikuasai oleh mantan Kades  terdiri - dari satu unit  sepeda motor dan tanah Desa. Seharusnya sepeda motor tersebut harus dikembalikan ke Desa. Begitu juga tanah Desa,  mantan Kades tidak berhak lagi menguasai.

Selama ini kata Sukri Tambusai, bahwa penggunaan Dana Desa tertutup untuk masyarakat dan papan pengumuman realisasi APBDes tidak pernah terpasang.  Kami berharap agar Pjs Kades Kota Garo diganti karena tidak mampu berbuat.

Ditempat yang terpisah Camat Tapung Hilir Hadinur Rahman ketika dihubungi melalui pesan singkat WA mengatakan, sampai saat ini saya belum dapat info. Untuk secara resmi atau tertulis, silahkan masukan laporan secara tertulis resmi ke Desa, Camat bahkan boleh ke Inspektorat. (Apriyaldi)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Mantan Kades Kota Garo Membantah Menguasai Tanah Milik Desa
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    3 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    8 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    9 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
    10 Diduga Kades dan Perangkat Desa Pungut BLT-DD di Kuansing Mendapat Sorotan FPII Kuansing
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved