www.riaukontras.com
| Wakajati Hendrizal Husin Resmi Buka Kejuaraan Taekwondo Championship Kajati Riau Cup 2023 | | Penyidik Bareskrim Polri Mengirim Kembali Berkas Perkara ke Jaksa Peneliti Tersangka ARPG | | Golkar Riau: Tidak ada Agenda Pergantian Pimpinan di DPRD Bengkalis | | Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Detikcom Awards 2023 Sebagai “Tokoh Restorative Justi | | Koordinator Bidang Pidsus Kejati Riau Jadi Narasumber Program Dialog Interaktif Riau Cemerlang | | Paripurna Pemberhentian Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Bengkalis, Ini Fraksinya
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 22 September 2023
 
Kasi D Bidang Intelijen Kejati Riau Jadi Narasumber Sosialisasi Tingkat Balai P3-TGAI
Editor: Jarmain | Rabu, 03-05-2023 - 13:33:22 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Pekanbaru - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi di wakili oleh Kasi D bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Robi Harianto, SH., MH menjadi Narasumber kegiatan Sosialisasi Tingkat Balai Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3-TGAI).


Kegiatan Rabu (03/5/2023) sekira pukul 09.30 Wib di Hotel Angkasa Garden Kota Pekanbaru tersebut di sampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH.


Saat di Konfirmasi awak media, Kasi Penkum Kejati Riau menerangkan, hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Anggota Komisi V DPR-RI Ir. Effendi Sianipar yang diwakili oleh Manurung Sahat sebagai Tenaga Ahli Ir. Effendi Sianipar, Kepala Balai BWS Sumatera III yg diwakili oleh Kasi OP Diah, Kasi D Kejaksaan Tinggi Riau Robi Harianto, SH. MH., Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau yang diwakili oleh Rizwan.


Sebelum acara puncak yakni Kasi D bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Robi Harianto, SH., MH menjadi Narasumber kegiatan Sosialisasi Tingkat Balai Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3-TGAI) kegiatan di awali dengan sambutan Kepala Balai BWS Sumatera III yang diwakili oleh Kasi OP Diah menyampaikan bahwa kegiatan ini berada di 10 Kabupaten di Provinsi Riau, yang terdiri dari 166 titik.


Namun saat ini yang akan melakukan PKS dan Pakta Integritas antara BWS Sumatera III dengan Kepala Desa adalah sebanyak 111 titik lokasi.


Selanjutnya,  Kasi D bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Robi Harianto, SH., MH selalu narasumber menyampaikan mengenai pencegahan tindak pidana korupsi yang mana bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan swakelola yang akan dilaksanakan oleh kelompok tani dan harus sesuai dengan Petunjuk Teknis.


Kegiatan ini tidak boleh dikerjakan oleh pihak lain dan Kepala Desa maupun pihak-pihak lain tidak diperkenankan untuk meminta success fee atas kegiatan dimaksud.


Kegiatan ini dilaksanakan oleh masyarakat dan untuk masyarakat. tegas Kasi D bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Robi Harianto, SH., MH.


Kegiatan Sosialisasi Tingkat Balai Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3-TGAI) berjalan aman, tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).


 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kasi D Bidang Intelijen Kejati Riau Jadi Narasumber Sosialisasi Tingkat Balai P3-TGAI
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    8 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved