PT WIKA Diduga Menampung Galian C Ilegal Di Kampar
Editor: | Selasa, 02-05-2023 - 12:30:07 WIB
Kampar Riaukontras.com - Maraknya usaha galian C Ilegal alias tidak ada izin di daerah Kabupaten Kampar diduga dimanfaatkan oleh PT Wijaya Karya (WIKA) untuk pembangunan jalan Tol Pekanbaru Padang seksi Bangkinang Pangkalan.
Salah satu usaha galian C Ilegal di Desa Empat Balai Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar Provinsi Riau diduga usaha galian C tersebut disalurkan untuk pembangunan jalan Tol.
Menurut informasi yang didapat wartawan Selasa siang (2/5) dari salah satu warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan, "Usaha galian C ilegal di Desa Empat Balai Kecamatan Kuok diduga disalurkan ke PT WIKA untuk pembangunan jalan Tol," ungkapnya.
Diterangkan nya lebih lanjut, usaha galian C di Desa Empat Balai dekat dengan lokasi pembagunan jalan Tol. Kita sangat menyayangkan PT WIKA diduga menggunakan galian C untuk pembangunan jalan Tol.
Humas PT WIKA perwakilan Bangkinang Zulkifli Harun ketika dihubungi wartawan melalui telepon genggam membantah bahwa pihak WIKA tidak pernah melakukan kerja sama dengan usaha galian C Ilegal.
"Pihak WIKA tidak pernah melakukan kerja sama dengan pengusaha galian C ilegal di Kampar. Setahu saya tidak pernah WIKA melakukan kerja sama dengan usaha galian C ilegal," terangnya dengan singkat.
(Apriyaldi)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :