www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Wagubri Edy Nasution Ajak Semua Pihak Perangi Narkoba dan Kejahatan
Editor: | Selasa, 21-03-2023 - 22:05:28 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riaukontras.com - Polda Riau melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, minuman keras dan knalpot brong hasil barang bukti cipta kondisi menjelang ramadan tahun 1444H/2023M di Halaman Kantor Gubernur, Selasa (21/3/2023).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Afrizal Natar Nasution dan didampingi Kapolda Riau serta Forkopimda Provinsi Riau.

Sebagai informasi, adapun total barang bukti yang dimusnahkan diantaranya yaitu 83,27 kilogram sabu, 55.456 butir ekstasi, 15.862 botol miras, dan ratusan knalpot brong.

"Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dan kejahatan jalanan ini merupakan hasil operasi cipta kondisi oleh Polda Riau dan jajaran," kata Edy Nasution.

Ia mengaku sudah beberapa kali diundang oleh Polda Riau dalam rangka memusnahkan narkoba dan keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan sudah masuk hitungan ton. Maka dari itu, pada awal Kapolda M. Ikbal bertugas di Riau, Wagubri telah mengingatkan agar persoalan narkoba menjadi prioritas utama yang harus dilakukan.

"Faktanya sampai sekarang masih ada. Kemaren beberapa waktu lalu juga dilakukan pemusnahan dan nyatanya meningkat lagi," terangnya.

"Tertangkap aja sudah ber ton-ton, trus yang tidak tertangkapnya seperti apa? tentunya ini sungguh memprihatinkan kita semua," imbuhnya.

Oleh karena itu, mantan Danrem 031/Wira Bima ini mengharapkan dukungan semua pihak agar persoalan narkoba di Provinsi Riau dapat diatasi atau paling tidak berkurang.

"Kita tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian dan BNN, karena ini adalah kepentingan kita semua. Maka dari itu saya mewakili Pemerintah Provinsi Riau mengajak kita semua, mari kita bersama-sama memerangi narkoba dan kejahatan," ajaknya.

Kapolda Riau menyampaikan bahwa barang bukti narkoba, minuman keras, dan knalpot brong hasil operasi cipta kondisi telah dimusnahkan di halaman kantor Gubernur usai Apel Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau tahun 2023.

"Barang bukti yang ada telah kita musnahkan bersama-sama dan dipimpin oleh pak Wagub," kata Kapolda Riau.

"Termasuk knalpot brong yang berhasil kita sita juga dimusnahkan karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan bermotor yang sudah ditetapkan oleh pabrikan, serta memusnahkan minuman keras berbagai merek," pungkasnya.

Emos/mediacenter Riau


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Wagubri Edy Nasution Ajak Semua Pihak Perangi Narkoba dan Kejahatan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved