www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Sosialisasi Pemenuhan Indeks Zona Integritas Melalui Pengisian LKE Tahun 2023
Editor: Jarmain | Senin, 03-04-2023 - 14:27:16 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Pekanbaru - Bertempat di Ruang Vicon Lt.2 Kejaksaan Tinggi Riau, dilaksanakan Vicon Sosialisasi Pemenuhan Indeks Zona Integritas Melalui Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Tahun 2023, Senin (3/4/2023) sekitar pukul 09.00 wib hingga selesai.


Hadir dalam kegiatan yaitu Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut (KH) Faisol, S.H, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH., S. Sos., MH., M. Si (HAN), Kasubbag Perencanaan bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau dan Para Kasi di bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau.


Sosialisasi Pemenuhan Indeks Zona Integritas Melalui Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Tahun 2023 dibuka oleh Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta


Dalam sambutannya Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta mengucapkan selamat menunaikan Ibadah di Bulan Ranadhan, jadikan momentum bulan Ramadhan sebagai komitmen kita bersama untuk keberhasilan pembangunan Zona Integritas pada Lembaga Kejaksaan yang kita banggakan.


Selanjutnya Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta menyampaikan arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo tentang Reformasi Birokrasi yaitu Birokrasi yang berdampak dirasakan langsung masyarakat, Reformasi Birokrasi bukan tumpukan kertas dan Birokrasi lincah dan cepat.


Lebih lanjut Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta menyampaikan Surat Edaran MENPANRB Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas 2023 yaitu Pemerintah tidak lagi menerapkan pembatasan (kuota) bagi Instansi Pemerintah dalam mengusulkan unit/satuan kerjanya Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Memastikan ketersediaan data hasil SPAK (Survei Persepsi Anti Korupsi) dan SPKP (Survei Persepsi Kualitas Pelayanan) serta melakukan survei evaluasi zona integritas secara mandiri. Saya minta kepada Tim Penilai agar mengusulkan unit/satuan kerja yang benar-benar berkualitas dan siap untuk dinilai oleh Tim Penilai Nasional dan saya tidak ingin Zona Integritas Menuju WBK/WBBM yang terkesan seperti kontestasi semata.


Kegiatan Vicon Sosialisasi Pemenuhan Indeks Zona Integritas Melalui Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Tahun 2023 mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).


Sumber: Kasi Penkum Kejati Riau, BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Sosialisasi Pemenuhan Indeks Zona Integritas Melalui Pengisian LKE Tahun 2023
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved