www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
DPRD Undang Pihak Terkait untuk Mencari Solusi terkait Eks Karyawan PT BLJ
Editor: Indra | Kamis, 30-03-2023 - 15:41:28 WIB

Teks foto: Dalam rangka mencari solusi terkait eks karyawan PT. BLJ yang pesangonnya sampai saat ini belum terpenuhi, DPRD Bengkalis mengundang pihak terkait
TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontraS.com - Dalam rangka mencari solusi terkait eks karyawan PT. BLJ yang pesangonnya sampai saat ini belum terpenuhi, DPRD Bengkalis mengundang pihak terkait dalam rapat dengar pendapat, pada Senin (27/03/2023).



Wakil ketua DPRD Sofyan dalam sebuah wawancara mengatakan diskusi ini menghadirkan komisi-komisi DPRD Bengkalis, kuasa hukum, Eks karyawan PT. BLJ, serta Kepala BPKAD, Bagian Ekonomi dan Bagian Hukum Kab. Bengkalis.


"Intinya mereka kembali mempertanyakan bagaimana realisasi putusan Pengadilan Pekanbaru yang inkrah terkait kewajiban PT. BLJ yang sampai sekarang belum membayarkan pesangon eks karyawannya, tentunya kita menyambut dan menerima aspirasi ini dengan berdiskusi bersama para Stakeholder terkait," terangnya.


Pada rapat tersebut sudah didengarkan pendapat dari berbagai pihak, pada prinsipnya niat DPRD dan Pemda untuk membantu mereka dan menemukan solusi konkrit sudah ada.


Jelasnya lagi, sempat pada tahun 2019 mencoba menganggarkan 12 Milyar tetapi terbentur dengan regulasi terkait kewenangan, bahwa pemerintah daerah tidak boleh memberikan bantuan atau pesangon secara langsung kepada eks karyawan, karena PT. BLJ merupakan perusahaan yang terpisah dari pemerintah daerah.


"Solusi yang kami tawarkan tadi adalah bagaimana perusahaan menjual aset mereka yang secara hukum sah untuk dijual kepada pihak ketiga dan itu juga masih terbentur aturan yang berlaku. Yang kedua PT. BLJ melakukan upaya mencicil walaupun tidak sebesar yang mereka harapkan," ungkap Sofyan.


Tentunya ini menjadi atensi bersama antara pihak legislatif dan eksekutif serta kuasa hukum eks karyawan, kedepan akan dilakukan perincian secara khusus atau pendekatan personal kepada pemerintah daerah terkait pembelaan kepada eks karyawan PT. BLJ ini.



Selanjutnya, Ketua Komisi I Febriza Luwu menerangkan, bahwa untuk membayarkan pesangon eks karyawan PT. BLJ adalah dengan menjual aset yang dimiliki PT. BLJ karena regulasi untuk dianggarkan melalui APBD tidak dibenarkan. Melalui DPRD sudah pernah memberikan solusi dengan menganggarkan untuk pembayaran pesangan eks Karyawan PT. BLJ tersebut namun terbentur dengan masalah regulasi.


Disisi lain, Ketua Komisi II H. Adri memberikan apresiasi terhadap komitmen PT. BLJ untuk mengangsur pembayaran pesangon. Tetapi harus ada upaya kapan titik balik perusahaan akan berbenah.



"Rekomendasi dari DPRD bagaimana PT. BLJ dapat disehatkan dan melakukan restrukturisasi manajemen dan kemudian membuat bisnis plan baru, setelah terbangun kembali keuangan perusahaan, baru pesangon eks karyawan dapat dibayarkan," tutur H. Adri.**


Inf


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • DPRD Undang Pihak Terkait untuk Mencari Solusi terkait Eks Karyawan PT BLJ
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved