www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 24 April 2024
 
Pelaksanaan Rembuk Stunting Kabupaten Nias Utara Tahun 2023
Editor: | Kamis, 23-03-2023 - 08:16:38 WIB

TERKAIT:
   
 

Nias Utara, Riaukotras.com - Dalam rangka mempercepat Pencegahan dan Penurunan Stunting di wilayah Kabupaten Nias Utara Dinas P2AP2KB Kabupaten Nias Utara melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting sebagai Strategi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Wilayah Kabupaten Nias Utara.

Kepala Dinas P2AP2KB Kabupaten Nias Utara Bapak Marieli Harefa, SKM dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan berdasarkan peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana no 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting di Indonesia tahun 2021-2024 dan Surat Keputusan Bupati Nias Utara nomor 46/105/TPPS/K/Tahun 2022 tentang pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Nias Utara. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah rapat koordinasi dan rembuk stunting kabupaten Nias Utara Tahun 2024 yang bertujuan untuk:
1. Menyampaikan hasil analisa situasi yang telah disampaikan oleh masing-masing OPD dan telah di input pada website pembangunan daerah atau Bangda Kementerian Dalam Negeri
2. Mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Nias Utara.
3. Komitmen Publik untuk mendukung kegiatan Pencegahan dan Penurunan Stunting secara terintegrasi di Kabupaten Nias Utara.

Wakil Bupati Nias Utara Bapak Yusman Zega, A.Pi., M.Si pada arahannya menyampaikan bahwa kita patut bersyukur di Kabupaten Nias Utara telah terjadi penurunan stunting yang sangat luar biasa dari 34,4 % menjadi 11,9 %, sehingga kita menempati urutan 2 se-Sumatera Utara. Perlu kita ketahui bahwa Program Penurunan Stunting merupakan Program Nasional, untuk itu kehadiran kita disini Bapak-bapak Camat, Kepala desa untuk berembuk atau kita sepakati bersama seberapa persen alokasi dana desa penurunan stunting ini supaya anak-anak mulai dari kandungan ibu hingga lahir dapat terhindar dari stunting.

Selanjutnya, kemampuan manusia normal dapat bekerja 8 jam sehari dan memiliki daya pikir, daya nalar dan kemampuan fisik yang baik, namun jika seorang penderita stunting bukan dalam arti badannya yang pendek tetapi stunting ini diartikan gagal tumbuh sehingga memiliki keterbatasan daya pikir, daya nalar dan kemampuan fisik.

Menutup Arahannya Wakil Bupati Nias Utara Bapak Yusman Zega, A.Pi., M.Si mengajak untuk melakukaan gerakan-gerakan untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Nias Utara sekaligus membuka secara resmi rembuk stunting Kabupaten Nias Utara tahun 2023.

Pada acara Rembuk Stunting tersebut ikut dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama penanganan stunting di Kabupaten Nias Utara, Penandatangan Komitmen tersebut melibatkan berbagai pihak, Kepala OPD terkait, BUMD Bank Sumut, Koramil, Camat, Kepala Puskesmas, Kepala Desa, Tim PKK, Tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan stunting dan undangan lainnya. * Efori Gea *


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pelaksanaan Rembuk Stunting Kabupaten Nias Utara Tahun 2023
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved