www.riaukontras.com
| Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba | | LSM GEMPUR Kabupaten Nias Utara Laporkan Penggunaan Dana Desa Sifahandro Tahun 2023 | | Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait LKPJ Tahun 2023 | | Pemeliharaan Jalan Bengkalis Kota dan Renovasi Mess Pemda Layak Dilakukan, Ini Penjelasan Kadis PUPR
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Sampaikan Kegiatan HUT JMSI dan HPN di Inhu, Dandim Sambut Pengurus JMSI
Editor: Jarmain | Kamis, 23-02-2023 - 22:10:11 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Inhu - Pertemuan ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Zulpen Zuhri, berlangsung hangat dengan Komandan kodim (Dandim) 0302 Inhu Letkol Kav Dani Prasetyo Wibowo SSos, MIP Kamis (23/2/2022) di Rengat, salah satu pembahasan dalam audiensi tersebut adalah persiapan HUT JMSI dan perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di kota Rengat.


"Saya sudah lama dengar tentang Zulpen dan JMSI, tapi baru sekarang sempat bertemu ya," ucap Dandim Letkol Kov Dani diawal pembicaranya usai mendengarkan pemaparan kesiapan pelaksanaan perayaan HUT JMSI ke 3 dan HPN tingkat Provinsi Riau yang dipusatkan di kota Rengat.


Karena JMSI adalah organisasi perusahaan pers, banyak hal yang bisa dilakukan kerja sama publikasi dengan Kodim 0302 Inhu, dalam menuhi kebutuhan informasi publik. "Kodim 0302 menyambut baik kehadiran JMSI di Inhu, dan kami mendukung perkembangan media yang ada di Inhu," ujar Dandim Dani.


Sebagai Dandim, dirinya memastikan akan hadir di malam puncak peringatan HUT JMSI dan perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 yang di pusatkan di kota Rengat. "Semoga pers semakin maju dan selamat HUT JMSI ke 3," ucap Dandim.


Dalam pertemuan itu, ketua JMSI Inhu Zulpen Zuhri tampak didampingi sekretaris JMSI Inhu Argusyandra MS, ketua bidang hubungan antar lembaga JMSI Inhu Ramdana Yudha dan anggota Fitri Aisyah.


Dalam pada itu, Zulpen menjelaskan tentang JMSI secara umum, dimana JMSI Cabang Inhu adalah wadah tempat berkumpulnya perusahaan pers yang didirikan daerah Inhu, JMSI sendiri merupakan organisasi perusahaan pers siber yang sudah menjadi konstituen dewan pers.


"Pak Dandim, ada perusahaan pers di Inhu, perusahaan pers yang didirikan di Inhu dan dikelola manajemen dari Inhu, namun pengurus JMSI Inhu ada juga biro media siber dan kepala perwakilan media siber yang perusahannya juga sebagai anggota JMSI di Provinsi Riau dan Indonesia," ujar Zulpen.


Sampai dengan tahun 2023 ini, ada 18 media online yang bergabung di JMSI Inhu, 6 perusahaan pers media online yang bergabung di JMSI Inhu adalah perusahaan pers Siber yang didirikan di Inhu, diantaranya BeritaOne.id, Riaukarya.Com, PelitaRiau.Com, Suluhonline.id, pesonaindragiri.com dan BeritaInhu.Co.


"Perusahaan pers Siber yang bergabung di JMSI Inhu, siap bekerjasama dengan kodim 0302 Inhu," ujar Zulpen diakhir pembicaranya.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Sampaikan Kegiatan HUT JMSI dan HPN di Inhu, Dandim Sambut Pengurus JMSI
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved