www.riaukontras.com
| Bupati Alfedri serahkan 600 Sertifikat Tanah Program PTSL kepada Masyarakat Tualang | | Siaga Darurat Bencana Karhutla, Pemkab Siak Apel Gelar Pasukan | | Belanja Kebutuhan Lebaran Sambil Nikmati Wisata Tepi Pantai, Ayo Kunjungi Bazar Sudirman Bengkalis | | DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan beberapa agenda | | Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto Hadiri acara penyerahan LHP | | Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Hadiri pengukuhan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 19 Maret 2024
 
Asintel Kejati Riau Terima Audiensi DPW Ikatan Media Online Provinsi Riau
Editor: Jarmain | Kamis, 26-01-2023 - 12:03:48 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Pekanbaru- Bertempat di ruang Rapat Asintel Kejati Riau, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH menerima Audiensi dari Rombongan DPW Ikatan Media Online (IMO) Provinsi Riau.


Penuturan Kasi Penkum Kejati Riau saat di konfirmasi awak media Kamis (26/1/2023) mengatakan hadir dalam audiensi tersebut yaitu Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto, SH., MH, Fungsional Humas Kejaksaan Tinggi Riau Rusnaldi, SH, Ketua IMO Provinsi Riau Johan Hondro dan Sekretaris IMO Provinsi Riau Relas.


Dalam sambutannya Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH menyambut baik atas kedatangan rekan-rekan dari DPW Ikatan Media Online Provinsi Riau dan dirinya sangat mengapresiasi atas kunjungan tersebut dan akan bersinergi dengan DPW Ikatan Media Online Provinsi Riau.


Kemudian Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH menjelaskan bahwa Wartawan adalah mitra strategis pemerintah dalam hal memberikan informasi kepada masyarakat serta mengawal penyelenggaraan Negara.
Dengan demikian, dapat terwujudnya penyelenggaraan Negara yang bebas dari upaya korupsi.


Pada kesempatan itu, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH menyarankan agar masyarakat sebelum melaporkan dugaan tidak pidana Korupsi dapat mempedomani PP No. 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Selanjutnya sambutan dari Ketua DPW Ikatan Media Online Provinsi Riau Johan Hondro menyampaikan terimakasih banyak atas sambutan Bapak Asintel beserta jajaran dalam Audensi ini.


"Kami sudah melaksanakan Audensi dua kali dengan Kejaksaan Tinggi Riau bahwa Ikatan media online juga bersinergi dengan Kejaksaan Agung RI, dan kami IMO Riau di minta untuk bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Riau terkait publikasi pemberitaan kinerja Kejaksaan tinggi Riau. Dan kami IMO Riau siap membantu dalam hal publikasi pemberitaan Kinerja Kejati Riau,"harapnya


Audiensi berjalan secara tertib, aman dan lancar serta mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).


Sumber Kasi Penkum Kejati Riau


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Asintel Kejati Riau Terima Audiensi DPW Ikatan Media Online Provinsi Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved