www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Kami Tertipu Oleh M Amin, Uang Sudah Dibayar Lahan Sawit Tidak Ada
Editor: | Selasa, 24-01-2023 - 20:28:19 WIB

TERKAIT:
   
 

Kampar, Riaukontras.com -  Sungguh malang nasib anggota Koperasi Produsen Tani Sejahtera Bersama  (KPTSB) Desa Bulu Nipis Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Mereka telah membayar uang Puluhan Juta sampai Ratusan Juta  untuk mendapatkan lahan sawit di Desa Bulu Nipis,  tapi sayangnya lahan sawit tersebut tak kunjung ada.

Salah seorang anggota kelompok tani (KPTSB) kelompok Bangkinang yang tidak mau disebut namanya di Bangkinang Kota, Selasa siang (24/1) mengatakan, "Kami merasa yakin dengan membeli lahan 1 kapling (2 Hektar) sebesar 20 Juta pada tahun 2016," ungkapnya.

Diterangkan lebih lanjut, kami merasa yakin  karena  disuruh oleh M Amin dan membayar uang untuk lahan sawit tersebut kepada ketua KPTSB.  Kecurigaan kami terhadap M Amin tidak ada pada saat itu dan malahan kami diperlihatkan lahan sawit tersebut.

Ternyata lahan sawit tersebut tak kunjung didapatkan sampai sekarang ini oleh anggota kelompok tani. "Kami  merasa tertipu oleh M Yamin, di keluarga  kami dan termasuk tetangga yang ada di Bangkinang sudah Ratusan Juta disetor ke ketua KPTSB.

Sebelumnya, salah seorang anggota KPTSB kelompok Bangkinang kepada wartawan, Jum, at siang (20/1) yang tidak mau disebut namanya mengatakan, "Di kelompok kami sudah 1 Milyar dana yang kami setorkan, tetapi sampai saat ini lahan sawit yang dijanjikan tidak ada alias fiktif," ungkapnya.

Ditempat yang terpisah salah seorang Pengurus KPTSB yang juga tidak mau disebut  namanya mengakui, "Bahwa uang milik KPTSB sudah diambil oleh M Amin sebesar lebih kurang 2 Milyar," ungkapnya.

Ketika ditanya uang tersebut diserahkan kepada M Amin sekaligus apa bertahap dan ia mengatakan, uang tersebut diserahkan secara bertahap kepada M Amin dan jumlah uang nya sebesar lebih kurang 2 Milyar.

Bukti penyerahan uang dari pengurus KPTSB kepada PT Citra Buana Inti Fajar (CIF) yang diterima langsung oleh M Amin melalui kwitansi bermaterai.

M Amin ketika dihubungi wartawan, Sabtu (21/1)  melalui WA  pribadi nya mengatakan,” Tolong hubungi saja ketua koperasinya, atau hubungi legal standing perusahaan PT.CIF, data di koperasi itu lengkap, karna PT Cif itu kerja sama dngan pihak koperasi,”  terangnya.

Ketika ditanya  terkait lahan sawit  ada atau tidak dan M Amin mengarahkan untuk konfirmasi ke pihak koperasi. “konfirmasi ke pihak koperasi dan pengurus nya, tanyakan lansung ke koperasinya,” kata M Amin.

Terkait M Amin sudah menerima uang 2 milyar dari koperasi KPTSB dan M Amin  tidak menjawabnya. (Apriyaldi)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kami Tertipu Oleh M Amin, Uang Sudah Dibayar Lahan Sawit Tidak Ada
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved