www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 April 2024
 
Didampingi Kejati Riau, Dua proyek di Dinas PUPRPKPP masih Tetap tak Tepat Waktu
Editor: | Rabu, 11-01-2023 - 20:37:03 WIB

TERKAIT:
   
 

Rokan Hulu,RiauKontras.com- Dua proyek di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan (PUPR-PKPP), yakni pengaspalan jalan serta pengerjaan bahu jalan  Ujungbatu Rokan batas Sumbar tepatnya di Desa Tibawan dan pembangunan jembatan Sei Kubu di Desa Cipang Kanan Kecamatan Rokan IV Koto, tidak tepat waktu kontrak kerja pelaksanaan. Dia kegiatan ini, juga tak terlepas dari pendampingan dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Rabu (11/1/23), keterangan Kasi Pendampinhan Hukum Bidang Datun Kejati Riau Rully Afandi, SH., MH bahwa kegiatan tersebut memang dalam pendampingan agar dalam pelaksanaan tidak terjadi tindakan yang merugikan negara.

"ya, kegiatan itu ada pendampingan dari kita (Kejati Riau). Hal ini tentunya diharapkan agar dalam proses kegiatan tidak terjadi tindakan merugikan negara" ujar Rully Afandi.

Sementara itu informasi lainnya bahwa, Pengerjaan Jalan Ujungbatu Rokan batas Sumbar tepat nya di desa Tibawan kec. Rokan IV koto Kab. Rokan Hulu tersebut dengan nilai anggaran Rp16 milyar lebih dikerjakan oleh PT Telaga zamrud , mulai dikerjakan pada 13 Mei 2022 dengan waktu pengerjaan 195 hari kerja.

Pengerjaan Jembatan SEI. Kubu Ruas jalan Ujung batu Rokan batas Sumbar tepatnya di desa Cipang kanan Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu dengan nilai anggaran Rp11.465.646.331,98 yang dikerjakan oleh CV. Lintang Putra. Dengan waktu pengerjaan 210 hari.

Mengenai keterlambatan kontrak kerja, pihak Dinas PUPRPKPP Riau telah memberikan kesempatan kepada kedua kontraktor untuk menambahan 50 hari kerja kedepan.

"Iya, kedua proyek tersebut diberikan kesempatan 50 hari kedepan", jelas Ali Subagio Kabid Bina Marga PUPRPKPP Riau.

Terkait adanya dua proyek kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau di wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), membuat anggota DPRD Riau Dapil Rohul Adam Safa'at angkat bicara. Ia menyayangkan keterlambatan pekerjaan tersebut karena dapat merugikan masyarakat, dan ia berharap proyek itu cepat diselesaikan.

"Karna keterlambatan pengerjaan tersebut masyarakat di rugikan, yang mana seharusnya tahun ini jalan dan jembatan tersebut sudah dapat dinikmati oleh masyarakat untuk jalan lintas perekonomian mereka," ujar Adam Safa'at, Rabu (11/1/23).

Dirinya juga menceritakan bahwa, ia jauh-jauh hari sudah mengingatkan pihak rekanan untuk sesegera mungkin melakukan pengerjaan tersebut agar menyelesaikannya disaat cuaca baik jangan sampai cuaca buruk seperti musim penghujan saat sekarang ini.

Dan harapannya, pihak rekanan agar sesegera mungkin untuk menyelesaikannya. Dan dengan keterlambatan tersebut pihak rekanan juga dirugikan dengan potongan denda dan jangan sampai pengerjaan tersebut dikerjakakan asal jadi harus sesuai dengan yang seharusnya.

'kita berharap, pihak rekanan serius menyelesaikan pekerjaan tersebut sesuai dengan perencanaannya agar tidak terjadi kerugian negara," tambah Adam.


Editor : Vp


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Didampingi Kejati Riau, Dua proyek di Dinas PUPRPKPP masih Tetap tak Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved