www.riaukontras.com
| Bupati Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit Ranai | | Dukung Fasilitas Trasportasi Bupati Serahkan 6 Mobil Bagi Dokter Spesialis RSUD | | Pj Kades Instruksi MPB untuk Lakukan Patroli Antisipasi Karhutla di Wilayah Desa Senggoro | | Rehab Lapangan Tenis Batu Ampar Abaikan Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 | | Keren..! Sekretariat DPRD Lakukan Rapat Finalisasi Persiapan Hari Jadi Bengkalis ke - 512 | | DPRD Bersama OPD Terkait, Pansus BPBD Finalisasi Draft Ranperda
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 Juli 2024
 
Kejati Riau Gelar Konferensi Pers Dugaan Tindak Pidana Korupsi di SKTT Bawah Tanah 150 KV PT PLN
Editor: Jarmain | Rabu, 11-01-2023 - 17:57:51 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Pekanbaru - Kasi Penyidikan bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Rizky Rahmatullah, SH., MH didampingi oleh Kasi Penerangan Hukum bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto, SH., MH melaksanakan Konferensi Pers terkait Perkembangan Penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Saluran Kabel Tekanan Tinggi (SKTT) Bawah Tanah 150 Kv GIS Kota Pekanbaru – Gardu Induk Garuda Sakti TA. 2019, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (11/1/2023).


Diawali dengan pembukaan oleh Kasi Penerangan Hukum bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto, SH., MH yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan media (Online, Cetak dan TV) yang telah hadir dalam penyampaian Perkembangan Penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Saluran Kabel Tekanan Tinggi (SKTT) Bawah Tanah 150 Kv GIS Kota Pekanbaru – Gardu Induk Garuda Sakti TA. 2019.


Dan selanjutnya penyampaiannya Kasi Penyidikan bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Rizky Rahmatullah, SH., MH menjelaskan terkait perkembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Pembangunan SKTT 150 KW GIS Kota Pekanbaru – Gardu Induk Garuda Sakti TA. 2019, bahwa berdasarkan ekspose gelar perkara yang dilakukan pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 telah diputuskan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Pembangunan SKTT 150 KW GIS Kota Pekanbaru – Gardu Induk Garuda Sakti TA. 2019 di tingkatkan ke tahap Penyidikan.


Dan dari hasil ekspose, penyelidikan berdasarkan permintaan keterangan kepada sejumlah saksi disimpulkan bahwa telah ditemukan perbuatan pidana dalam kegiatan tersebut, yang mana pada tahun 2019 Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah, Unit Pelaksanaan Proyek Jaringan (UPPJ) Riau – Kepri mengadakan pembangunan Saluran Kabel Tekanan Tinggi (SKTT) bawah tanah 150 KV GIS Kota Pekanbaru – Gardu Induk Garuda Sakti TA. 2019 yang nilai pagu pekerjaan pembangunan ini bersumber dari anggaran PLN sebesar Rp. 320.484.638.000,- (tiga ratus dua puluh miliar empat ratus delapan puluh empat juta enam ratus tiga puluh delapan ribu rupiah) dengan nilai kontrak awal sebesar Rp. 276.350.608.665,- (dua ratus tujuh puluh enam miliar tiga ratus lima puluh juta enam ratus delapan ribu enam ratus enam puluh lima rupiah). Selanjutnya addendum pertama nilai kontrak menjadi Rp. 306.758.014.769,- (tiga ratus enam miliar tujuh ratus lima puluh delapan juta empat belas ribu tujuh ratus enam puluh sembilan rupiah) dan pada addendum kedua menjadi Rp. 309.604.828.258,- (tiga ratus sembilan miliar enam ratus empat juta delapan ratus dua puluh delapan ribu dua ratus lima puluh delapan rupiah), dan pelaksanaan kegiatan tersebut pada tahun 2020 yang dilaksanakan oleh PT berinisial T berdasarkan hasil lelang terbatas.


Pada tahap Penyelidikan, Tim Penyelidik Pidsus Kejati Riau telah menemukan beberapa perbuatan melawan hukum yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara antara lain pekerjaan yang seharusnya telah selesai pada Tahun 2021 akan tetapi hingga saat ini jaringan belum dapat berfungsi, selain itu saat jangka waktu pekerjaan sudah seharusnya berakhir tidak pernah dilakukan perpanjangan waktu kontrak dan penerimaan denda dari rekanan.
Dan selanjutnya Kasi Penyidikan bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Rizky Rahmatullah, SH., MH menyampaikan ada 2 objek perkara yang saat ini sedang dilakukan penyelidikan yaitu penyelidikan pada salah satu pekerjaan fisik yang dilaksanakan pada salah satu OPD di Provinsi Riau dan Penyelidikan pada salah satu kegiatan investasi, diduga dinikmati oleh oknum tertentu tidak diserahkan sebagai pendapatan daerah kabupaten.


Konferensi Pers terkait Perkembangan Penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Saluran Kabel Tekanan Tinggi (SKTT) Bawah Tanah 150 Kv GIS Kota Pekanbaru – Gardu Induk Garuda Sakti TA. 2019 tersebut mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).


Sumber: Kasi Penkum Kejati Riau, BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kejati Riau Gelar Konferensi Pers Dugaan Tindak Pidana Korupsi di SKTT Bawah Tanah 150 KV PT PLN
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved