www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Gubernur Ansar ,Instruksikan Segera Jalankan APBD 2023
Editor: | Kamis, 05-01-2023 - 18:40:59 WIB

TERKAIT:
   
 

Tanjungpinang, Riaukontras.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2023 untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (5/1).

Penyerahan DPA yang dilakukan sedini mungkin di tahun 2023 merupakan langkah awal bagi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk melaksanakan Program dan Kegiatan yang telah dijabarkan dalam APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 4,15 triliun.

Dalam arahannya, Gubernur Ansar terlebih dahulu mengungkapkan apresiasinya atas kerja keras yang dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh jajaran OPD Pemprov Kepri termasuk DPRD Provinsi Kepri sehingga pembahasan dan pengesahan APBD Tahun 2023 bisa berjalan tepat waktu.

"Kita juga mengapresiasi OPD yang telah bekerja keras merealisasikan APBD Tahun Anggaran 2022 dengan baik melalui penyerapan anggaran di atas 95 persen pada Tahun Anggaran 2022," kata Gubernur Ansar.

Kepada seluruh kepala OPD Pemprov Kepri, Gubernur Ansar memberi instruksi agar setelah DPA diterima untuk mempercepat proses administrasi seperti penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, dan Bendahara Pengeluaran. Selain itu juga mempercepat proses pengadaan barang dan jasa melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

"Saya menginginkan pada Tahun Anggaran 2023 pelaksanaan APBD didukung oleh birokrasi dan administrasi yang lebih baik," tegasnya.

Penyerahan DPA Tahun Anggaran 2023 juga disejalankan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) antara seluruh Kepala OPD Pemprov Kepri dengan Gubernur Ansar. Hal ini sebagai wujud nyata komitmen antara Kepala OPD dan Gubernur Kepri untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.

"Artinya melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja ini kita semua berjanji dan berkomitmen untuk dapat mewujudkan dan mencapai sasaran serta target yang telah ditetapkan sebagaimana yang tercantum didalam RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026," pinta Gubernur Ansar.

Dalam laporan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara, APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 4,15 triliun terdiri dari komponen Pendapatan sebesar Rp. 4,01 triliun, Belanja sebesar Rp. 4,15 triliun, dan Pembiayaan sebesar Rp 132,21 miliar.

Rincian dari masing-masing komponen APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 tersebut adalah komponen pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,51 triliun  yang berasal dariPajak Daerah sebesar Rp 1,34 triliun, Retribusi Daerah sebesar Rp 16,65 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp 18,30 miliar,lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 135,07 miliar, Pendapatan Transfer Pusat ke Daerah sebesar Rp 2,49 triliun dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah berasal dari Hibah Badan/Lembaga/Organisasi Dalam Negeri sejumlah Rp 1,32 miliar.

"Lalu komponen belanja dengan total sebesar Rp 4,15 triliun yang kebijakannya dijabarkan ke dalam bentuk Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer sesuai Struktur Belanja Daerah dalam APBD berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dimana besaran masing-masing belanja adalah Belanja Operasi sebesar Rp 2,91 triliun,Belanja Modal sebesar Rp 581,56 miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 10 milyar, dan Belanja Transfer sebesar Rp 649,63 miliar" papar Sekda Adi.

Adapun pagu anggaran OPD yang akan melaksanakan belanja pada Tahun Anggaran 2023, seperti yang pada beberapa kesempatan disebut Gubernur Ansar untuk diprioritaskan yaitu sektor Pendidikan dan Kesehatan mendapatkan porsi terbesar. Di mana Dinas Pendidikan mendapat anggaran sebesar Rp 908,95 miliar, dan Dinas Kesehatan (termasuk belanja pada RSUD Raja Ahmad Thabib dan RSUD Engku Haji Daud) sebesar Rp 499,34 miliar.

"Sedangkan komponen pembiayaan sebesar Rp. 132,21 miliar dan dalam APBD Tahun Anggaran 2023, komponen pembiayaan tersebut terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya (SILPA) sebesar Rp 200 miliar dan Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp 16,55 miliar" tutup Sekda Adi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri Boby Jayanto, Kepala BPS Kepri Darwis Sitorus, Kepala Bidang PP2AT Kanwil Perbendaharaan Kemenkeu Kartika, dan tim percepatan pembangunan.(R/MZ)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Gubernur Ansar ,Instruksikan Segera Jalankan APBD 2023
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved