www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Dalam Waktu Dekat Berkas Perkara Desa Tanjung Karang Akan Dilimpahkan
Editor: | Senin, 12-12-2022 - 23:52:05 WIB

TERKAIT:
   
 

Kampar, Riaukontras.com - Pihak Polres Kampar dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas perkara tahap 2 kasus korupsi Desa Tanjung Karang kepada Kejaksaan Negeri Kampar.  Kasus yang  menjerat mantan Kepala Desa (Kades) Tanjung Karang Kecamatan Kampar Kiri Hulu inisial B tersebut akan rampung penyidikan nya.

"Dalam waktu dekat kasus Desa Tanjung Karang akan dilimpahkan berkas tahap 2 ke pihak Kejaksaan, " kata Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko Ferdinand Sinuraya, SH  kepada wartawan di ruangan kerjanya, Senin siang (12/12).

Ketika ditanya apakah ada tersangka baru dalam kasus tersebut dan Ferdinand Sinuraya, SH mengatakan, tidak ada tersangka baru dan sampai saat ini masih satu orang tersangkanya, terangnya singkat.

Salah seorang  masyarakat Desa Tanjung Karang yang tidak mau disebut namanya mengatakan, "Semakin cepat dilimpahkan kasus korupsi Desa Tanjung Karang ke Kejaksaan  semakin baik agar semuanya bisa jadi jelas," katanya.

Diterangkan nya lebih lanjut, sebenarnya kami kasihan melihat nasib mantan Kades kami, tetapi karena perbuatan melanggar hukum terpaksa perbuatan tersebut dipertanggung jawabkan secara hukum, terangnya dengan singkat.

Mantan Kades Tanjung Karang Kecamatan Kampar Kiri Hulu inisial B ketika dihubungi Riaukontras.com melalui telepon genggam belum berhasil. (Apriyaldi)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Dalam Waktu Dekat Berkas Perkara Desa Tanjung Karang Akan Dilimpahkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved