Ketua DPRD Pimpin Paripurna
Penyampaian Pidato Bupati Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab Natuna 2022 dan 2023
Editor: | Jumat, 16-09-2022 - 10:19:18 WIB
Natuna, riaukontras.co - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, Daeng Amhar, pimpin langsung paripurna Penyampain Pidato Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2022 dan 2023.
Paripurna yang dilaksanakan di kantor DPRD pada Jumat, 16 September 2022 itu juga dihadiri langsung oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi.
Selain itu juga tampak hadir Wakil Ketua DPRD Natuna, Daeng Ganda, serta anggota, Forkopimda, asisten, OPD, dan tamu undangan.
Dalam sidang paripurna tersebut, Bupati Natuna menjelaskan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Natuna tahun anggaran 2022 dilaksanakan dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian terkini yang dipengaruhi oleh kondisi konflik geopolitik Ukraina yang menyebabkan melonjaknya harga minyak dunia. Dan menyebabkan adanya perubahan struktur APBN dengan meningkatnya anggaran subsidi dan kompensasi energi. Dalam menjaga stabilitas harga dengan adanya peningkatan laju inflasi. Kondisi ini tentu mempengaruhi transfer ke daerah dan dana desa secara nasional dan kabupaten Natuna khususnya.
Bupati juga menjelaskan sesuai amanat undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 161 Peraturan Pemerintah No 12 Tahun Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menjelaskan bahwa semua substansi dalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2022 didasarkan pada:
1. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran.
2. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran Anggaran antara organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, jenis belanja.
3. Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan penyesuaian ini dilakukan berdasarkan hasil audit BPK atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Natuna tahun anggaran 2021.
4. Keadaan darurat serta mendesak, dan
5. Keadaan Luar biasa.
Adapun perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Natuna tahun 2022 dari perubahan pendapatan yang sudah dialokasikan diantaranya : pendapatan asli daerah, pendapatan transfer.
Kemudian komposisi belanja berdasarkan peraturan menteri dalam negeri no 77 tahun 2020 dibagi menurut kelompok yang terdiri dari:
Belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer.
Selanjutnya pada pidato yang kedua Bupati menyampaikan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023.
Adapun beberapa estimasi pendapatan tahun anggaran 2023 sebesar 998,92 miliar dengan komposisi pendapatan asli daerah, pendapatan transfer pemerintah pusat, pendapatan transfer antar daerah atau dari provinsi. Dan untuk belanja daerah tahun 2023 terdiri dari Belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer.
Diakhir penyampaian pengantar nota keuangan tentang rancangan pendapatan dan belanja daerah kabupaten Natuna tahun anggaran 2023 Bupati meminta untuk dapat dibahas dan mendapatkan persetujuan serta ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Edi
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :