www.riaukontras.com
| Kejati Riau Lakukan Pengajuan Satu Perkara RJ ke Kejagung | | Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau hadiri Kegiatan Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI | | Pemkab Nias Utara Melaksanakan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil TMT | | Bupati dan Wakil Bupati Kukuhkan Panitia Tim Pelaksana Kegiatan Pemerintah 2023 | | Peringatan Hari Kesadaran Nasional di Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara | | JPU Limpahkan Kasus Dugaan Anggaran Perjalanan Dinas BPKAD KuansingĀ  ke Pengadilan Tipikor
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 21 Maret 2023
 
Waka Kejati Riau Hadiri Kegiatan Rapat Kordinasi Sentra Gakkumdu Pemilu 2024
Editor: Jarmain | Kamis, 08-12-2022 - 13:52:42 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Pekanbaru - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus, SH menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Provinsi Riau dan Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau pada Pemilu Tahun 2024 di Ballroom Hotel Pangeran Kota Pekanbaru.


Kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu, Kamis (08/12/2022) sekira pukul 10.30 Wib tersebut di sampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH.


Terkait kegiatan Gakkumdu tersebut Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH. menyampaikan bahwa turut hadir dalam kegiatan yaitu :


Kepala Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal SE Mikom, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH, Kapolda Riau diwakili, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Se Wilayah Riau, Kapolres Se Daerah Riau.


Dalam sambutannya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menyampaikan Penyelenggaraan Pemilu Umum (Pemilu) yang bebas, jujur, dan adil harus dapat diwujudkan dalam bentuk adanya perlindungan bagi para pemilih maupun para pihak yang mengikuti pesta demokrasi dari segala intimidasi, penyuapan, penipuan dan berbagai praktik curang lainnya, yang dapat mempengaruhi kemurnian hasilnya.


Oleh karena itu pelaksanaan pemilihan umum harus mengutamakan penegakan hukum dalam menyelesaikan adanya pelanggaran-pelanggaran atau kejahatan terhadap pelaksanaan pemilu.


Kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Provinsi Riau dan Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau pada Pemilu Tahun 2024 mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).


Sumber Kasi Penkum Kejati Riau


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Waka Kejati Riau Hadiri Kegiatan Rapat Kordinasi Sentra Gakkumdu Pemilu 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    3 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    4 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    8 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    9 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
    10 Diduga Kades dan Perangkat Desa Pungut BLT-DD di Kuansing Mendapat Sorotan FPII Kuansing
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved