www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Bapemperda DPRD Prov Riau Terima Kunjungan Studi Banding Dari Bapemperda DPRD Prov Jambi
Editor: | Rabu, 16-11-2022 - 20:31:40 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riaukontras.com – Tenaga Ahli (TA) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau Wenda, Fendri Jaswir, dan Gembong WS, menerima kunjungan studi banding dari Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Rabu (16/11/2022).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau ini, dihadiri oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Rusdi, beserta Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jambi yaitu Muhammad Amin, Bustami Yahya, Fauzi Ansori, Mesran, Kamal HG, dan Hasani Hamid.

Tujuan kedatangan rombongan Bapemperda DPRD Provinsi Jambi tersebut untuk mendapatkan informasi terkait penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Jambi Tahun 2023.

Adapun Bapemperda DPRD Provinsi Jambi menyampaikan bahwa selama ini banyak kendala yang dihadapi, terkait waktu penyelesaian Ranperda hingga banyaknya Ranperda yang diajukan baru pada judulnya belum sampai penyusunan naskah akademiknya.

Menanggapi hal ini, TA Bapemperda DPRD Provinsi Riau Gembong WS mengatakan pentingnya naskah akademik dalam penyusunan Ranperda.

“Kira-kira apa latar belakang dibentuknya Ranperda ini di daerah kita. Dalam hal ini, filosofi yang dituangkan dalam naskah akademik, dijabarkan kira-kira diperlukannya Perda yang dituangkan pada pasal-pasalnya itu urgensinya apa. Dengan adanya naskah akademik yang maksimal, tentu hasilnya akan bagus karena sudah digambarkan dalam pembentukan Ranperda tadi,” jelas Gembong WS.

Berita: Advertorial DPRD Riau
Editor: Emos


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bapemperda DPRD Prov Riau Terima Kunjungan Studi Banding Dari Bapemperda DPRD Prov Jambi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved