www.riaukontras.com
| Pemberangkatan Peserta Lomba MTQ dan Pesparawi SMA/SMK Tingkat Provinsi Sumut | | Pelaksanaan Rembuk Stunting Kabupaten Nias Utara Tahun 2023 | | Bupati Kamsol Hadiri Lomba Sampan Hias | | Sambangi Ponpes dan Panti Asuhan di Bagansiapiapi, Kapolres Rohil Berikan Bantuan Sembako | | Jelang Bulan Suci Ramadhan, Polsek Bangko Bersama Upika Gelar Razia Pekat | | Kejati Riau Lakukan Pengajuan Satu Perkara RJ ke Kejagung
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 23 Maret 2023
 
Rapat Paripurna Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2022-2051
Editor: | Sabtu, 06-11-2022 - 19:11:00 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riaukontras.com – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau terhadap Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2022-2051, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, serta Anggota DPRD Provinsi Riau yaitu Manahara Napitupulu, Sugeng Pranoto, Yanti Komalasari, Sugianto, Sunaryo, Eva Yuliana, Sardiyono, Marwan Yohanis, Mardianto Manan, Markarius Anwar, Almainis, Zulkifli Indra, Zulfi Mursal, Tumpal Hutabarat, M. Arpah, Syafrudin Iput, serta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.

Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Sekretaris Daerah (Sekda) SF. Hariyanto, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.

“Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan pengkajian, dan hasil pengkajian Ranperda Provinsi Riau tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2022-2051, dimaksud dapat dilanjutkan,” jelas Yulisman Ketua DPRD Provinsi Riau.

Sehingga, Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2022-2051, dapat dilanjutkan pembahasannya.






Berita: Advertorial DPRD Riau
Editor: Emos


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Rapat Paripurna Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2022-2051
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    3 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    4 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    8 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    9 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
    10 Diduga Kades dan Perangkat Desa Pungut BLT-DD di Kuansing Mendapat Sorotan FPII Kuansing
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved