www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Tausiyah Ba’da Zuhur, Kejati Riau Supardi Sampaikan Ceramah Soal Perbuatan Keji dan Mungkar
Editor: Jarmain | Rabu, 02-11-2022 - 15:36:12 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Pekanbaru- Bertempat di Masjid Al-Mizan, telah dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi dengan tema Mencegah Perbuatan Keji dan Mungkar dengan Melaksanakan Shalat yang Sempurna.


Saat di konfirmasi terkait Tausiyah Ba'da Dzuhur tersebut Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.,MH., membenarkan bahwa pada hari Rabu  (02/11/ 2022) sekira pukul 12.30 WIB sampai dengan selesai  diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.


Kepala Kejakasaan Tinggi Riau Dr. Supardi dalam tausiyahnya menyampaikan riwayat dari Sayyidina Imran bin Husain Radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang shalatnya tidak dapat mencegahnya dari berbuat keji dan mungkar, itu bukanlah shalat (yang sempurna).


Dengan demikian, shalat merupakan sesuatu yang sangat berharga. Jika kita shalat dilakukan dengan cara yang benar, shalat itu akan membuahkan hasil yaitu akan mencegah kita dari hal-hal yang tidak patut. terang Dr. Supardi


Kemudian Dr. Supardi menambahkan, dari Sayyidina Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa shalat menghentikan dari berbuat dosa (yang sedang dilakukan), dan shalat menjauhkan dari perbuatan dosa (di masa yang akan datang).


Di dalam surat Al-Ankabut ayat 45, Sebut Kepala Kejati Riau, Allah SWT berfirman “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar”. Maka dari ayat tersebut terdapat hendaknya ada tiga hal dalam shalat yaitu ikhlas, takut kepada Allah SWT, dan dzikrullah. Jika dalam shalat tidak terdapat ketiga hal tersebut maka bukanlah shalat yang sempurna.


Ketiga hal diatas tidak hanya dilakukan dalam shalat saja, namun dalam bekerja pun hendaknya kita harus ikhlas dan benar-benar mengerjakan tanggung jawab yang diberikan. Bukan malah sibuk dengan urusan pribadi.


Hasil dari pekerjaan yang kita dapatkan nantinya akan diberikan untuk keluarga kita. Maka janganlah berbuat curang, memeras, dan berbohong ketika kita bekerja. Pikirkanlah bahwa hal-hal kecil pada diri kita merupakan sesuatu yang penting dan sangat besar dampaknya, baik untuk kita maupun orang-orang disekitar kita maka bekerjalah dan carilah rezeki dengan cara yang benar. Pesan Kajati Riau Dr. Supardi kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Riau khususnya.


Senada Kepala Kejati Riau Dr. Supardi, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.,MH., menambahkan bahwa dengan dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat terus mengubah kualitas shalat dengan baik dan sempurna.


Sehingga dapat menghindarkan diri dari perbuatan keji dan mungkar serta dapat selalu mengingat Allah SWT sebagaimana shalat dapat menghentikan dari berbuat dosa (yang sedang dilakukan), dan shalat menjauhkan dari perbuatan dosa (di masa yang akan datang).


Kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (Prokes).


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Tausiyah Ba’da Zuhur, Kejati Riau Supardi Sampaikan Ceramah Soal Perbuatan Keji dan Mungkar
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved