www.riaukontras.com
| Kejati Riau Lakukan Pengajuan Satu Perkara RJ ke Kejagung | | Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau hadiri Kegiatan Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI | | Pemkab Nias Utara Melaksanakan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil TMT | | Bupati dan Wakil Bupati Kukuhkan Panitia Tim Pelaksana Kegiatan Pemerintah 2023 | | Peringatan Hari Kesadaran Nasional di Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara | | JPU Limpahkan Kasus Dugaan Anggaran Perjalanan Dinas BPKAD KuansingĀ  ke Pengadilan Tipikor
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 21 Maret 2023
 
Ranperda APBD Perubahan Kampar Mendapat Kritikan Keras Dari DPRD
Editor: | Rabu, 28-09-2022 - 19:47:31 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kampar, Rabu siang (28/9).
TERKAIT:
   
 

Kampar Riaukontras.com - Rapat Paripurna DPRD Kampar dengan agenda pandangan umum fraksi - fraksi DPRD Kampar terhadap Ranperda perubahan APBD Kabupaten Kampar tahun 2022, Rabu siang (28/9) mendapat kritikan keras dari beberapa fraksi DPRD. Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal dan juga hadir Sekdakab Kampar Yusri.

Pemerintah telah mengabaikan PP nomor 12 tahun 2019, karena pemerintah daerah Kampar terlambat menyampaikan Ranperda perubahan APBD Kampar tahun 2022, hal tersebut ditegaskan Zumrotun dari fraksi Gerindra dalam rapat Paripurna.

Gerindra juga menyorot taman kota Bangkinang yang sampai saat ini masih terbengkalai. "Taman kota sampai saat ini masih terbengkalai dan rusak pemandangan kota. Sudah seharusnya taman kota dilanjutkan kembali pengerjaan nya," terang Zumrotun.

Fraksi Demokrat menyoroti tentang kas daerah kosong,  "Kas daerah kosong berdampak kepada masyarakat dan kami minta kepada Pemerintah daerah menjelaskan tentang kas kosong tersebut," kata Juswari Umar Said selaku juru bicara fraksi Demokrat.

Golkar juga menyoroti terkait keterlambatan pembahasan APBD perubahan tahun 2022. "Pembahasan APBD perubahan terlambat hal tersebut terbukti ketika Pemerintah menyampaikan   Ranperda perubahan APBD Kampar tahun 2022 terlambat," kata juru bicara fraksi Golkar Kampar Ramlan.

Pemkab Kampar telah melakukan pembohongan publik, hal tersebut disebabkan karena pada tahun 2021 BANGGAR DPRD Kampar sepakat dengan tim anggaran tidak melakukan pengadaan mobil Dinas ternyata di lapangan ada pengadaan mobil Dinas, ungkap Ramlan.

Pernyataan tegas juga datang dari fraksi PPP yang disampaikan oleh Muhammad Ansar, "Penyusunan Ranperda APBD perubahan Kabupaten Kampar tahun 2022 amburadul,"  tegasnya.

PKS juga menyorot kembali terkait keterlambatan penyampaian Ranperda perubahan tahun 2022, "Keterlambatan penyampaian Ranperda perubahan tahun 2022 sudah jelas melanggar PP nomor 12 tahun 2019 dan Permendagri," terang Ali Sobirin selaku juru bicara fraksi PKS Kampar.

Rapat Paripurna tersebut sempat ditunda karena dari jadwal Senin kemaren (26/9) dan ditunda hari ini karena mendapat penolakan dari 5 fraksi. 5 fraksi tersebut terdiri - dari fraksi PPP, PKS, PDI P, Nasdem dan fraksi Golkar. Sementara fraksi PAN setuju rapat Paripurna dilanjutkan. (Apriyaldi)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Ranperda APBD Perubahan Kampar Mendapat Kritikan Keras Dari DPRD
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    3 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    4 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    8 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    9 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
    10 Diduga Kades dan Perangkat Desa Pungut BLT-DD di Kuansing Mendapat Sorotan FPII Kuansing
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved