www.riaukontras.com
| Pemkab Nias Utara Mengikuti Penilaian Kerja Penanganan Stunting Tahun 2022 | | Ustadz DR. H. Saidul Amin Sampaikan Tausiyah Qobla Dzhuhur di Kejati Riau  | | Dirjen PP, KKP dan DPR RI Matangkan RUU Landas Kontinen | | Ketua Komisi 2 DPRD Kampar: Polres Kampar Harus Menangkap Predator Anak | | Kasus Dana Pensiun, HH Selaku Deputi Direktur Pengawasan OJK di Periksa | | Eks Kapolres Dody Prawiranegara Dituntut Pidana Penjara 20 Tahun
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 29 Maret 2023
 
Ormas Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir Buka Posko Bantuan Hukum Bagi Warga Tidak Mampu
Editor: Emos Gea | Rabu, 21-09-2022 - 17:59:15 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Bagansiapiapi - Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir buka posko bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat yang terkendala masalah hukum atau mendapatkan ketidakadilan, Rabu ( 21/9/2022).


Bantuan itu, khususnya bagi masyarakat marginal yang tengah memperjuangkan keadilan bagi dirinya.


Hal itu diungkapkan Panglima Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir Rangga S.H., M.H, bagi masyarakat kurang mampu yang ingin bantuan hukum akan kami dampingi dengan profesional secara gratis.


"Semoga bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, kehadirannya diharapkan bisa membantu masyarakat mendapatkan pendampingan hukum," pungkasnya.


Panglima Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir Rangga memaparkan, kehadiran Bantuan Hukum juga akan semakin melengkapi gerakan-gerakan di bidang sosial kemasyarakatan yang selama ini sudah berjalan.


"Prinsip utama bantuan hukum yang dilakukan Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir memberi solusi ketika terkendala hukum," ungkapnya.


Rangga juga menjelaskan, untuk menjangkau kesetaraan akses bantuan hukum dari Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir akan melakukan sosialisasi mulai dari tingkat Kecamatan hingga Kelurahan dan Desa se - Kabupaten Rokan Hilir.


"Oktober ini kita mulai sosialisasikan bantuan hukum ke masyarakat untuk tahap awal di wilayah kecamatan bangko serta diteruskan kecamatan lainnya," jelas Panglima Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir, Rangga.


"Lembaga Bantuan Hukum yang dibentuk Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir, komitmen membantu kaum marginal dalam memperjuangkan keadilan," tutup Rangga.


 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Ormas Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir Buka Posko Bantuan Hukum Bagi Warga Tidak Mampu
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    3 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    4 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    8 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    9 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
    10 Diduga Kades dan Perangkat Desa Pungut BLT-DD di Kuansing Mendapat Sorotan FPII Kuansing
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved