www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 April 2024
 
Maraknya Perjudian Online Slot, Agen Chip Diciduk Polsek Kampar Kiri
Editor: Made Waruwu | Minggu, 21-08-2022 - 13:19:14 WIB

Foto pelaku Perjudian slot online jenis game high domino ( humas polres)
TERKAIT:
   
 

KAMPAR KIRI, RiauKontras.com – Perjudian slot online jenis game high domino diungkap jajaran Polsek Kampar Kiri Resort Kampar, hal ini dikatakan Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rahmadani SH kepada wartawan (20/08/2022).


Pengungkapan ini berhasil ditindak diwilayah hukum Polsek Kampar Kiri tepatnya di Kelurahan Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, dengan inisial pelaku POA alias HRS (Lk, 45 Th).


“Pengungkapan ini berhasil mengamankan pelaku di Ruko Bangunan Horas, inisial POA alias HRS bersama barang bukti.” Ungkap Kapolsek.


Barang Bukti dari kejadian ini berupa 1 (satu) unit Handphone Honor warna hitam yang digunakan transaksi jual beli chip game online, 1 (satu) unit Handphone merek Realmi yang digunakan untuk permainan game online high domino dan uang tunai senilai Rp 760.000,- (tujuh ratus enam puluh ribu rupiah).


Reskrim Polsek Kampar Kiri mendapat informasi adanya bahwa di Toko Bangunan Horas yang berada d Kelurahan Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri diduga adanya aktivitas permainan serta jual beli game online chip high domino. L


Tanpa mengulur waktu dan gerakan terukur dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri, IPTU Supriadi SH bersama Tim langsung bergerak ke TKP.


“Tim sudah turun melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat, dan setibanya di TKP didapati pelaku sedang bertransaksi chip dan melakukan aktifitas yang terindikasi perjudian online. Dan pelaku kita amankan langsung.” Pungkas Kapolsek.


Dibeberkan Kompol Rahmadani, “tim opsnal mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Kampar Kiri untuk diproses penyidikan selanjutnya.”


“Pelaku mengakui jual beli chip untuk perjudian game Higgs Domino sudah 3 (Tiga) bulan dengan omset jual beli chip yang diperolehnya per hari lebih kurang sebesar Rp. 1.300.000,- (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) dengan keuntungan bersih yang diterimanya sehari lebih kurang sebesar Rp.200.000,- (Dua Ratus ribu rupiah).” Jelas Kapolsek menyampaikan keterangan pelaku.


Tutup pria berpangkat Komisaris Polisi ini, ancaman kasus ini Pasal 303 KUHPidana. Sabri


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Maraknya Perjudian Online Slot, Agen Chip Diciduk Polsek Kampar Kiri
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved