www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Disperkimtan Bengkalis Gelar Rapat Tim Pendataan RS dan RTLH
Editor: | Jumat, 15-07-2022 - 19:16:00 WIB

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, Riaukontras.com - Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat Tim Pendataan Rumah Sewa (RS) dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Jum'at 15 Juli 2022, di ruang rapat Disperkimtan Bengkalis .

Rapat Tim Pendataan Rumah Sewa (RS) dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini dipimpin langsung Kepala Bidang Perumahan Kawasan dan Pemukiman Wan Zulkarnanda, serta dihadiri juga Firdaus dari Dinas Sosial dan Bappeda Bengkalis T. Fahrul Razi serta Pejabat Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Eka Kapriyanti dan Khairina.

Wan Zulkarnanda mengatakan, rapat ini bertujuan untuk menambahkan ilmu pengetahuan dan berbagi tentang Sistem Informasi Program Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (SIGAP-RTLH).



“Melalui tim pendataan Rumah Sewa (RS) dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini, diharapkan tim pendataan nantinya benar-benar melakukan survei serta mendata dengan baik dan benar. Sehingga kita memiliki data yang benar-benar valid,”tutur Zulkarnanda.

Dikatakannya lagi, data hasil yang dikumpulkan oleh tim pendataan nantinya akan menjadi database untuk Dinas Perkimtan Bengkalis, sehingga memudahkan jika pemerintah pusat menginginkan data tersebut.

“Kami ingatkan lagi kepada semua Tim Pendataan Rumah Sewa dan Rumah Tidak Layak Huni untuk menyampaikan informasi yang baik dan benar ketika melakukan survei dan pendataan di lapangan. Dan sampaikan juga bahwa survei ini hanya untuk pendataan saja, tetapi bukan untuk sebagai penerima,”tegasnya. #DISKOMINFOTIK.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Disperkimtan Bengkalis Gelar Rapat Tim Pendataan RS dan RTLH
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved