Disperkimtan Bengkalis Gelar Rapat Tim Pendataan RS dan RTLH
Editor: | Jumat, 15-07-2022 - 19:16:00 WIB
BENGKALIS, Riaukontras.com - Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat Tim Pendataan Rumah Sewa (RS) dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Jum'at 15 Juli 2022, di ruang rapat Disperkimtan Bengkalis .
Rapat Tim Pendataan Rumah Sewa (RS) dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini dipimpin langsung Kepala Bidang Perumahan Kawasan dan Pemukiman Wan Zulkarnanda, serta dihadiri juga Firdaus dari Dinas Sosial dan Bappeda Bengkalis T. Fahrul Razi serta Pejabat Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Eka Kapriyanti dan Khairina.
Wan Zulkarnanda mengatakan, rapat ini bertujuan untuk menambahkan ilmu pengetahuan dan berbagi tentang Sistem Informasi Program Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (SIGAP-RTLH).
“Melalui tim pendataan Rumah Sewa (RS) dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini, diharapkan tim pendataan nantinya benar-benar melakukan survei serta mendata dengan baik dan benar. Sehingga kita memiliki data yang benar-benar valid,”tutur Zulkarnanda.
Dikatakannya lagi, data hasil yang dikumpulkan oleh tim pendataan nantinya akan menjadi database untuk Dinas Perkimtan Bengkalis, sehingga memudahkan jika pemerintah pusat menginginkan data tersebut.
“Kami ingatkan lagi kepada semua Tim Pendataan Rumah Sewa dan Rumah Tidak Layak Huni untuk menyampaikan informasi yang baik dan benar ketika melakukan survei dan pendataan di lapangan. Dan sampaikan juga bahwa survei ini hanya untuk pendataan saja, tetapi bukan untuk sebagai penerima,”tegasnya. #DISKOMINFOTIK.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :