www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Bupati Alfedri Luncurkan Outlook Investasi Yurisdiksi Siak
Editor: | Kamis, 21-07-2022 - 12:13:08 WIB

TERKAIT:
   
 

Siak, Riaukontras.com - Bupati Siak Alfedri meluncurkan Outlook Investasi Yurisdiksi Siak Tahun 2022 di Jakarta, Rabu (21/6/22). Peluncuran inovasi kali pertama di Indonesia oleh pemerintah daerah itu dilaksanakan bersempena dialog eksekutif Asosiasi Pemerintah Kabupaten seluruh Indonesia (APKASI) di Jakarta Convention Center.

Outlook investasi tersebut merupakan sejenis "daftar menu" atau panduan investasi hijau bagi multipihak yang diklaim sebagai titik temu antara pemerintah selaku pembuat regulasi, kepentingan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, serta kepentingan dunia usaha.

"Outlook ini membantu mengarahkan calon investor untuk menemukan peluang investasi yang sejalan dengan program Siak Hijau pemerintah daerah,
mensejahterakan masyaraka, serta rekomendasi investasi yang paling cocok untuk keberlanjutan lingkungan" jelas Bupati Siak Alfedri dalam sambutannya.

Seremonial peluncuran Outlook Investasi Yurisdiksi Siak itu dilakukan Alfedri bersama-sama stakeholder Program Siak Hijau terkait seperti CDP, Proforest, Daemeter, Landscape Indonesia, Tropical Forest Alliance, Winrock International, Alam Siak Lestari, & Lingkar Temu Kabupaten Lestari, Yayasan Elang dan Sedagho Siak.

"Tujuan utama penerbitan Outlook Investasi Yurisdiksi Siak adalah untuk mempromosikan dan memberikan informasi tentang segala bentuk peluang investasi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, yang akan mendukung pendekatan yurisdiksi yang lengkap dan terpadu dalam membangun Siak secara berkelanjutan" kata Alfedri dalam sambutannya sebelum peluncuran.

sebutnya, saat ini Kabupaten Siak sedang berproses menuju Kabupaten Hijau. Untuk mencapai hal ini, secara partisipatif yang melibatkan multi pemangku kepentingan, Pemkab Siak telah merumuskan Peta Jalan (Roadmap) Siak Kabupaten Hijau.

Untuk mempermudah pelaksanaannya, Alfedri menyebut Pemkab Siak telah menetapkan instrumen hukum utama, yaitu Peraturan Bupati No. 22/2018 dilanjutkan dengan Peraturan Daerah No. 4/2022 tentang Siak Kabupaten Hijau.

"Pendekatan yurisdiksi adalah pendekatan spasial yang menyelaraskan produksi komoditas dan sektor lainnya dengan konservasi, sehingga pembangunan daerah dapat dilakukan tanpa merusak sumber daya alam dan lingkungan serta didukung secara memadai oleh layanan-layanan ekosistem yang dilindungi" jelas orang nomor satu Negeri Istana itu.

sekian itu, harmonisasi juga dilakukan jajaran Pemkab oleh seluruh pemangku kepentingan secara gotong royong dengan menjadi fasilitator untuk proses gotong royong multi pemangku kepentingan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pembangunannya.

"Kabupaten Siak adalah anggota aktif dan terkemuka dari Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL). Pemerintah Kabupaten Siak juga diuntungkan dengan keterlibatan masyarakat sipil yang sangat produktif melalui Sedagho Siak yang memfasilitasi proses konsultasi multi pemangku kepentingan yang partisipatif" sebutnya.

Karenanya, outlook yang diluncurkan tersebut mencakup daftar inisiatif yurisdiksi yang dapat diinvestasikan secara gotong royong di antara para pemangku kepentingan dan mewakili kombinasi komoditas produksi
dan konservasi.

"Ini merupakan outlook pertama dan kami bermaksud untuk menerbitkannya
secara teratur untuk menginformasikan setiap inisiatif tambahan baru di masa mendatang" tutup Alfedri.

Dwi


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bupati Alfedri Luncurkan Outlook Investasi Yurisdiksi Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved