www.riaukontras.com
| Wakajati Hendrizal Husin Resmi Buka Kejuaraan Taekwondo Championship Kajati Riau Cup 2023 | | Penyidik Bareskrim Polri Mengirim Kembali Berkas Perkara ke Jaksa Peneliti Tersangka ARPG | | Golkar Riau: Tidak ada Agenda Pergantian Pimpinan di DPRD Bengkalis | | Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Detikcom Awards 2023 Sebagai “Tokoh Restorative Justi | | Koordinator Bidang Pidsus Kejati Riau Jadi Narasumber Program Dialog Interaktif Riau Cemerlang | | Paripurna Pemberhentian Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Bengkalis, Ini Fraksinya
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 22 September 2023
 
Komisi II DPRD Riau Melakukan Kunjungan Observasi ke UPTD BPSB Dinas Ketahanan Pangan
Editor: | Selasa, 12-07-2022 - 19:17:43 WIB

TERKAIT:
   
 

Bukittinggi, Riaukontras.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, Agung Nugroho, dan Hardianto bersama Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (12/7/2022).

Rombongan DPRD Provinsi Riau diterima langsung oleh Kepala BPSB Provinsi Sumbar Yelfi Fitriezi, dan Kasubbag TU BPSB Provinsi Sumbar Nurman beserta jajarannya.

Tujuan kedatangan Pimpinan DPRD Provinsi Riau dan Komisi II DPRD Provinsi Riau untuk mengetahui mekanisme proses sertifikasi benih dan pengawasan benih di Provinsi Sumbar.

Dalam pertemuan ini, Kepala BPSB Provinsi Sumbar Yelfi Fitreizi memaparkan bahwa BPSB Provinsi Sumbar sudah mengembangkan 18 varietas padi lokal yang menghasilkan bibit padi tulen.

Ia juga mengatakan pemerintah memberikan kebebasan kepada daerah untuk mengembangkan varietas lokal yang menghasilkan beras yang tidak tulen. Sehingga tiap daerah berlomba dalam mengembangkan varietas lokal tersebut.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pengawasan benih di Provinsi Sumbar dilakukan secara berkelanjutan. Terkait dengan benih lokal yang bermasalah seperti varietas “Bujang Merantau”, bisa disebabkan sudah habisnya masa edar. Karena bibit tersebut khususbya padi hanya berlaku selama enam bulan.



Berita: Advertorial
Editor : Emos


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Komisi II DPRD Riau Melakukan Kunjungan Observasi ke UPTD BPSB Dinas Ketahanan Pangan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    8 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved