www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
DPRD Riau melakukan Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus
Editor: | Jumat, 01-07-2022 - 11:45:23 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riaukontras.com – DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap rancangan peraturan DPRD tentang kode etik dan beracara DPRD Provinsi Riau sekaligus persetujuan dewan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (30/6/2022).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti dan Agung Nugroho, serta diikuti oleh Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu M. Arpah, Marwan Yohanis, Mardianto Manan, Parisman Ihwan, Sugianto, Zulkifli Indra, Eddy A. Mohd Yatim, Kelmi Amri, dan Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual dikarenakan protokol kesehatan dimasa pandemi.

Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF. Hariyanto, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.

Pada kesempatan ini, laporan hasil kerja Pansus disampaikan oleh Manahara Napitupulu.

“Pansus telah membuka diskusi dalam rangka membuka saran dan masukan, diantaranya masukan dari Sekretariat DPRD Provinsi Riau, serta berdasarkan masukan dari pihak Kanwil Kemenkumham Riau dan Biro Hukum Pemprov Riau baik melalui hasil sinkronisasi,” ucap Manahara.

Usai penyampaian laporan hasil kerja Pansus, dilanjutkan dengan pembentukan Pansus terhadap rancangan peraturan DPRD tentang kode etik dan beracara DPRD Provinsi Riau, yaitu Ketua Eddy A. Mohd Yatim, Wakil Ketua Pansus Syamsurizal, Anggota Pansus Mira Roza, Robin P. Hutagalung, Farida H. Saad, Iwandi, Nurzafri, Manahara Napitupulu, Dona Sri Utami, Ardiansyah, Sardiyono, Yanti Komalasari, Sunaryo, Sukarmis, dan Abu Khoiri.

Berita: Advertorial DPRD Prov. Riau
Editor: Emos


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • DPRD Riau melakukan Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved