www.riaukontras.com
| Pemkab Nias Utara Mengikuti Penilaian Kerja Penanganan Stunting Tahun 2022 | | Ustadz DR. H. Saidul Amin Sampaikan Tausiyah Qobla Dzhuhur di Kejati Riau  | | Dirjen PP, KKP dan DPR RI Matangkan RUU Landas Kontinen | | Ketua Komisi 2 DPRD Kampar: Polres Kampar Harus Menangkap Predator Anak | | Kasus Dana Pensiun, HH Selaku Deputi Direktur Pengawasan OJK di Periksa | | Eks Kapolres Dody Prawiranegara Dituntut Pidana Penjara 20 Tahun
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 29 Maret 2023
 
Hasil Badan Musyawarah DPRD Kota Bekasi, Enie Widhiastuti Resmi Gantikan Jabatan Wasimin
Editor: | Kamis, 14-07-2022 - 07:35:00 WIB

TERKAIT:
   
 

Kota Bekasi, Riaukontras.com - Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah menyerahkan penghormatan untuk PAW Enie Widhiastuti menggantikan Wasimin politisi Fraksi PDI Perjuangan
Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah menyerahkan penghormatan untuk PAW Enie Widhiastuti menggantikan Wasimin politisi Fraksi PDI Perjuangan

Berdasarkan hasil Badan Musyawarah DPRD Kota Bekasi dilakukan pada Kamis (30/6/2022) dan Jumat (1/7/2022), Enie Widhiastuti resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Bekasi menggantikan Wasimin dari Fraksi PDI Perjuangan.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah menyatakan, pergantian antar waktu (PAW) anggota dewan sudah sesuai dengan tata tertib (Tatib) yang ada.

Kembali dijelaskan dirinya, DPRD berpedoman kepada surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat dalam hal ini Ridwan Kamil.

“Prinsip DPRD itu adalah menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, dalam hal ini Ridwan Kamil. Karena yang mengeluarkan SK adalah Gubernur, kita hanya proses pelantikan dan sudah kami laksanakan,” katanya usai pelantikan di komplek DPRD Kota Bekasi, Senin (4/7/2022).

Lanjut Saifuddaulah mengungkapkan, bahwa posisi Enie Widhiastuti dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) otomatis menggantikan Wasimin yang berada di Komis IV DPRD Kota Bekasi.

“Untuk posisi Enie Widhiastuti otomatis menggantikan Wasimin di Komisi IV DPRD dan tidak ada perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD),”ucapnya.

Terpisah, anggota DPRD Kota Bekasi yang baru saja dilantik, Enie Widhiastuti menjelaskan dirinya sudah siap jika ada perintah dari partai. Dirinya menegaskan bahwa siap melakukan apapun jika sudah mendapatkan atensi.

“Saya dilantik merupakan penugasan dari partai saya PDI Perjuangan, dan merupakan kewajiban saya melaksanakan tugas yang diberikan partai,”ungkapnya singkat.


(Harto/ADV/SETWAN)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Hasil Badan Musyawarah DPRD Kota Bekasi, Enie Widhiastuti Resmi Gantikan Jabatan Wasimin
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    3 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    4 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    8 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    9 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
    10 Diduga Kades dan Perangkat Desa Pungut BLT-DD di Kuansing Mendapat Sorotan FPII Kuansing
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved