Bapemperda DPRD Kota Bekasi Merancang Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Bekasi
Editor: | Senin , 04-07-2022 - 19:17:11 WIB
Kota Bekasi, Riaukontras.com - Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi tengah merancang Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Dengan lahirnya perda tersebut diharapkan ada peningkatan mutu layanan pendidikan di Kota Bekasi.
Ketua Bapemperda Kota Bekasi, Nicodemus Godjang mengatakan jika saat ini rancangan itu masih dalam pembahasan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) 29.
Kekinian, para legislator kalimalang, sebutan anggota DPRD Kota Bekasi ini sudah mulai memanggil sejumlah stakeholder pendidikan di Kota Bekasi untuk dimintai pandangan dan masukan terhadap perda yang tengah ia dan rekan-rekannya bahas.
“Inti dari perda tersebut bagaimana pendidikan Kota Bekasi mengalami peningkatan mutu dan kwalitas. Baru-baru ini pansus 29 melakukan hearing dengan para pelaku pendidikan mendengar masukan dan saran dari mereka. Terkait apa-apa saja yang perlu diatur di perda,” kata Nico, Senin (4/7/2022).
Ia juga menambahkan, dengan lahirnya perda tersebut diharapkan nantinya tidak lagi ada kesengjangan antara sekolah negeri dan swasta di Kota Bekasi seperti yang terjadi saat ini.
“Sekolah swasta banyak tapi kan karena kemampuan mereka terbatas pada akhirnya mereka banyak yang kalah bersaing dengan sekolah negeri. Dengan perda ini diharapkan mampu memutus kesenjangan tersebut,” kata dia.
Dalam heraring dengan stakeholder pendidikan, menurutnya, Pansus 29 juga mendapat masukan soal pembiayaan pendidikan sekolah swasta. Sekolah-sekolah swasta minta agar perda mengatur soal besaran bantuan pemerintah kepada siswa sekolah swasta.
“Sekolah swasta minta besaran bantuan bagi siswa sekolah swasta bisa naik. Dengan naiknya besaran bantuan mereka berharap banyak siswa berminat bersekolah di sekolah swasta,” terangnya.
Pada intinya kata Nico, pihaknya juga membuka ruang seleber-lebarnya agar masyarakat berpartisipasi aktif memberikan saran dan masukan dalam pembehasan perda bersangkutan.
“Ada seratus pasal yang akan kita bahas. Makanya kita mengajak agar masyarakat bersama-sama berpartisipasi mengawal lahirnya perda penyelenggaraan pendidikan. Karena bagi kami di DPRD ini sangat penting karena menyangkut nasib generasi masa depan,” pungkasnya.
(Harto/ADV/SETWAN)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :