www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Bapemperda DPRD Kota Bekasi Merancang Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Bekasi
Editor: | Senin , 04-07-2022 - 19:17:11 WIB

TERKAIT:
   
 

Kota Bekasi, Riaukontras.com - Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi tengah merancang Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Dengan lahirnya perda tersebut diharapkan ada peningkatan mutu layanan pendidikan di Kota Bekasi.

Ketua Bapemperda Kota Bekasi, Nicodemus Godjang mengatakan jika saat ini rancangan itu masih dalam pembahasan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) 29.

Kekinian, para legislator kalimalang, sebutan anggota DPRD Kota Bekasi ini sudah mulai memanggil sejumlah stakeholder pendidikan di Kota Bekasi untuk dimintai pandangan dan masukan terhadap perda yang tengah ia dan rekan-rekannya bahas.

“Inti dari perda tersebut bagaimana pendidikan Kota Bekasi mengalami peningkatan mutu dan kwalitas. Baru-baru ini pansus 29 melakukan hearing dengan para pelaku pendidikan mendengar masukan dan saran dari mereka. Terkait apa-apa saja yang perlu diatur di perda,” kata Nico, Senin (4/7/2022).

Ia juga menambahkan, dengan lahirnya perda tersebut diharapkan nantinya tidak lagi ada kesengjangan antara sekolah negeri dan swasta di Kota Bekasi seperti yang terjadi saat ini.

“Sekolah swasta banyak tapi kan karena kemampuan mereka terbatas pada akhirnya mereka banyak yang kalah bersaing dengan sekolah negeri. Dengan perda ini diharapkan mampu memutus kesenjangan tersebut,” kata dia.

Dalam heraring dengan stakeholder pendidikan, menurutnya, Pansus 29 juga mendapat masukan soal pembiayaan pendidikan sekolah swasta. Sekolah-sekolah swasta minta agar perda mengatur soal besaran bantuan pemerintah kepada siswa sekolah swasta.

“Sekolah swasta minta besaran bantuan bagi siswa sekolah swasta bisa naik. Dengan naiknya besaran bantuan mereka berharap banyak siswa berminat bersekolah di sekolah swasta,” terangnya.

Pada intinya kata Nico, pihaknya juga membuka ruang seleber-lebarnya agar masyarakat berpartisipasi aktif memberikan saran dan masukan dalam pembehasan perda bersangkutan.

“Ada seratus pasal yang akan kita bahas. Makanya kita mengajak agar masyarakat bersama-sama berpartisipasi mengawal lahirnya perda penyelenggaraan pendidikan. Karena bagi kami di DPRD ini sangat penting karena menyangkut nasib generasi masa depan,” pungkasnya.

(Harto/ADV/SETWAN)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bapemperda DPRD Kota Bekasi Merancang Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Bekasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved