www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Sekda Natuna Dampingi Asisten II Membahas Kelangkaan BBM Solar Subsidi
Editor: | Kamis, 23-06-2022 - 21:49:08 WIB

TERKAIT:
   
 

NATUNA, Riaukontras com - Kisruh akan kelangkaan minyak solar bersubsidi untuk nelayan terus berlanjut. Menanggapi hal ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna menggelar rapat pembahasan BBM subsidi nelayan di ruang rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Ranai pada Kamis (23/06).



Rapat dengan tujuan mencari solusi ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah kabupaten Natuna, Boy Wijanarko yang di dampingi oleh Asisten II, Basri.

Dalam rapat tersebut, Boy Wijanarko berharap agar polemik kelangkaan BBM subsidi solar untuk para nelayan dapat teratasi.

“Hari ini kita bersama-sama duduk disini untuk mencari solusi terbaik, kami ingin mendengar secara langsung dari beberapa pihak khususnya nelayan, hal ini agar kita mendengar langsung perihal di lapangan,” ucap Boy.

Lebih jelasnya, Boy juga menyampaikan terkait kelangkaan ini, pemerintah daerah sudah mengirim surat penambahan kuota kepada pihak Pertamina.

Namun permasalahan yang sebenarnya bukanlah di kuota, menurut Plt Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Natuna, Hendri pada kesempatan itu menyampaikan kuota BBM subsidi untuk nelayan Natuna itu cukup.

“Namun, pada praktek distribusinya saja yang salah, karena banyak dari para penyalur ini malah menjual minyak kepada yang bukan nelayan, tentunya praktek yang seperti ini yang harus kita awasi bersama,” terang Hendri.

Hendri juga tidak menapikkan jika memang terjadi pengurangan jumlah kuota BBM subsidi secara nasional, namun karena dulu kita Natuna mengajukan jumlah kuota yang agak besar jadi pengurangan ini tidak terlalu berdampak.

“Sebenarnya permasalahan utama bukan di jumlah kuota, namun bagaimana penyalurannya, untuk itu saya berharap mari kita bersama-sama bergandengan dalam mengawasi penyaluran BBM subsidi ini, agar yang menikmati benar-benar nelayan,” ucap Hendri.

Selain itu, Hendri juga menyampaikan dirinya berharap agar seluruh nelayan memiliki rekomendasi secara pribadi, tidak melibatkan lagi para penyalur atau pengelola perkumpulan nelayan, sedangkan untuk pemerintah permudahkan pembuatan izin untuk memperoleh rekomendasi ini, jika perlu jemput bola, kalau untuk pengawasan libatkan lah semua pihak dari yang terbawah.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Hadi Suryanto mengatakan Dinas Perikanan akan berusaha semaksimal mungkin dalam membantu Nelayan untuk mengurus tanda daftar kapal perikanan (TDKP) sebagai syarat tekhis pengambilan BBM solar bersubsidi.

Namun ia juga menekankan agar seluruh nelayan dengan kapasitas tonase 1-30 GT memiliki TDKP secara mandiri, sedangkan untuk perkumpulan nelayan carilah solusi terbaik, contohnya pada setiap perkumpulan nelayan carilah orang yang benar-benar bisa dipercaya untuk mengelola BBM Solar ini dengan tepat.

Sementara itu, Camat Bunguran Timur, Hamid Asnan juga menyampaikan hal yang senada, menurutnya pengawasan distribusi minyak solar bersubsidi memang sudah seharusnya diperketat dan melibatkan seluruh unsur, baik dari yang terendah hingga tertinggi.

Sedangkan untuk terkait rekomendasi, ia menyampaikan memang dalam beberapa hari yang lalu ia tidak berani mengeluarkan rekomendasi hingga keputusan rapat didapatkan.

Sedangkan Asisten II bidang Ekonomi Pembangunan, Basri menyampaikan untuk sementara rekomendasi untuk pengambilan solar subsidi tetap akan dikeluarkan oleh pihak kecamatan.

Sedangkan terkait kepemilikan TDKP pemerintah daerah akan memberikan waktu hingga akhir tahun 2022.

“Untuk itu kepada seluruh nelayan uruslah surat-surat ini agar kedepannya persoalan seperti ini tidak terjadi lagi, pengurusannya bukan sulit, hanya dengan fotocopy KTP, KK, NIB dan NPWP dengan waktu pengurusan SOP 3 hari paling lama,” ucap Basri.

Hadir dalam kegiatan, Kabag Ekonomi, Wan Sazali, Kepala UPT Perikanan Provinsi Kepri, Iskandar, Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Desi Damhudi, Sekcam Bunguram Timur Laut, Yurnalis, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol, Tri Agung Perwira, Manager PT Pertamina Retail Coco Ranai, Manager PT Bintan Utara Mandiri Sepempang.

Reporter: Edi
Editor: Emos


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Sekda Natuna Dampingi Asisten II Membahas Kelangkaan BBM Solar Subsidi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved