www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Diduga CV.SPI tidak miliki izin Bahan baku Kayu,Gudang Penampungan Kayu Digesek Leluasa beraktifitas
Editor: | Kamis, 23-06-2022 - 20:48:06 WIB

Ket. Foto Gudang CV. Sinar Permai Indah (SPI)
TERKAIT:
   
 

Bintan, Riaukontras.com - Sebuah gudang tempat penampungan  bahan baku kayu CV. Sinar Permai Indah (SPI) yang terletak didaerah Gesek Desa Toa Paya kabupaten Bintan diduga kuat tidak miliki izin. Bahan baku kayu. CV .Sinar Permai Indah adalah perusahaan pengekspor kayu milik pak Basuki yang saat ini masih leluasa beraktivitas, kamis,(26/6.2022).

Hasriawadi, ketua komisi I DPRD Kabupaten Bintan dalam hal ini ,angkat bicara " Inikan saya baru dapat infonya sekarang, tapi kalau rekan-rekan tahu tempatnya kirim surat ke kita ataupun tunjukan, kita turun sama- sama.

"Saya kalau berkomentar dengan sesuatu yang saya belum pahami, nanti takut salah arah juga. harus bisa memeriksa legal formil nya, kedua apakah memang seperti yang di tanyakan oleh rekan-rekan media, tapi bagi kami tanpa tebang pilih, kalau itu melanggar aturan, mau di Backup siapa pun kita akan berantas .karna kami tidak mau, apalagi ini masalah ilegal loging tentu harus ada ketegasan kita dan aparat penegak hukum untuk memberantasnya." cetus Hasriwadi alias Gentong.

Kapolsek Gunung Kijang AKP Melki Sihombing Saat di Konfirmasi melalui Via Handphone Mengatakan, "Sampai saat ini kita belum mengetahui hal tersebut dan kita akan melakukan pengecekan nantinya" Ucap Kapolsek.

Sementara, Sungkiang anak dari pak Basuki selaku pengawas di CV Sinar Permai Indah ,saat dikonfirmasi oleh Tim media  mengatakan, kayu yang mana sekarang ya kan,susah juga mau bilang, kayu yang dalam open itu kayu tumpangan".jelas Sungkiang.

" Yang di luar Kemarin bukan punya saya"sebut Sungkiang"

Lalu ,Sungkiang, sebut nama Abidin, pemilik kayu yang nitip kepadanya untuk dikeringkan. saya tidak ada menanya ijin nya, saya Tidak tanya lah. ada ijin nggak ada ijin saya kurang tahu. nitip ajakan, yang penting dia yang tanggung jawab semua." Sebut Sungkiang(Tim)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Diduga CV.SPI tidak miliki izin Bahan baku Kayu,Gudang Penampungan Kayu Digesek Leluasa beraktifitas
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved