www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Kejar Target Pusat Terkait Persentase Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Siak Konsultasi ke Bappenas
Editor: | Selasa, 21-06-2022 - 18:08:12 WIB

TERKAIT:
   
 

Siak, Riaukontras.com - Pemerintah Kabupaten Siak melaksanakan kunjungan konsultasi, terkait percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Siak ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / BAPPENAS di Jakarta, Selasa (20/06/22). Kunjungan kerja tersebut dimaksudkan untuk menggalang dukungan pemerintah pusat, untuk meningkatkan persentase perkembangan infrastruktur di Kabupaten Siak, agar mencapai target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.  



Dalam kesempatan itu, Bupati Siak Alfedri yang memimpin kunjungan konsultasi didampingi Kepala Bappeda Wan Yunus, dan Kepala Dinas PU Tarukim Irving Kahar, diterima oleh Koordinator Jawa I Bappenas Rinella Tambunan, yang mewakili Direktur Regional I di Gedung Kantor Bappenas Gedung Wisma Bakrie 2 Jakarta.

Dalam pertemuan itu Bupati Siak Alfedri menjelaskan kondisi perkembangan infrastruktur di kabupaten Siak pada beberapa bidang saat ini yang dirasakan masih berada dibawah target dan persentase yang ditetapkan pemerintah pusat. Untuk itu orang nomor satu negeri istana itu meminta dukungan anggaran dari pusat, karena untuk mencapai target persentase dibutuhkan anggaran yang cukup besar.

“Untuk akses jalan pada saat ini masih berada pada angka 49,61 persen, akses air minum masih berada pada angka 79,42 persen, akses sanitasi layak masih berada pada angka 9,49 persen serta rasio irigasi tertangani mencapai 54,21 persen” terang Alfedri.

Oleh karena itu kata dia, beberapa progres pembangunan di Kabupaten Siak diharapkan bisa dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Pemkab Siak beberapa waktu lalu sebutnya, telah melayangkan surat terkait permohonan DAK, untuk mendapatkan rekomendasi dari Pemprov Riau.

Selain itu kata dia, untuk Tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Siak tidak dapat mengakses Aplikasi KRISNA-DAK. Padahal menurutnya, untuk DAK Pemerintah Kabupaten Siak mendapatkan penghargaan terbaik satu untuk Bidang Irigasi di tahun 2019, yang dinilai baik dari segi administrasi, pelaksanaan serta konstruksinya dari Kementerian PUPR.

"Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan solusi, bantuan serta petunjuk untuk mengusul Kabupaten Siak sebagai daerah prioritas guna meningkatkan pembangunan di Kabupaten Siak melalui bantuan Dana DAK Pusat. Kabupaten Siak ini termasuk Kabupaten yang masih baru terbentuk, oleh karena itu jika hanya mengharapkan APBD untuk pembangunan tentunya tidak mencukupi" kata Bupati Alfedri.

Dwi


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kejar Target Pusat Terkait Persentase Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Siak Konsultasi ke Bappenas
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved