www.riaukontras.com
| Diduga Alami Diskriminasi, Wali Murid Laporkan Oknum Guru ke Disdik Bengkalis | | Problematika 'Kutu Loncat' dan Hobi Pindah Parpol | | Hj Yanti Komalasari; Diberhentikan Masih Aktif Mengikuti Kegiatan Dewan, Dianggap Dewan Ilegal | | Jam-Pidum Setujui 8 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika | | JAM-Pidum Setujui 26 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice | | Kasi Pidum Kejari Rohil Ikuti Kegiatan Peluncuran CMS Versi 1.7.5 
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 September 2023
 
Bahas Masalah Drainase, Komisi IV DPRD Pekanbaru Gelar Hearing Bersama Dinas Perkim
Editor: | Selasa, 14-03-2022 - 21:25:41 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riaukontras.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru melalui Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar hearing dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, Selasa(14/3/2022).

Rapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan didampingi Wakil Ketua Jepta Sitohang dan Sekretaris Komisi Rois beserta anggota lainnya Hj Masni Ernawati, Ali Suseno, Robin Eduar, Roni Pasla, Sigit Yuwono ST, Wan Agusti dan Zulfahmi SE.

Rapat dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perkim Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution beserta jajarannya. Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan mengatakan, tujuan pemanggilan Dinas Perkim tersebut untuk mempertanyakan progres kegiatan di tahun 2022.

“Kita (Komisi IV) ingin tahu sampai sejauh mana pelaksanaannya di tahun ini. Dengan adanya pemanggilan ini diharapkan masalah klasik yang ada di Kota Pekanbaru ini bisa selesai permasalahannya satu per satu,” kata Nurul saat dijumpai usai rapat.

Dijelaskan Nurul, Komisi IV menanyakan kinerja dari kontraktor serta pengawasan dari konsultan pengawas dari Dinas Perkim mengenai masalah kegiatan pembuatan saluran drainase.

“Selama ini drainase itu kalau ke dalam sesuai kontrak itu 1 meter, pas dikondisi jalan yang mendaki itu dia tetap membuat drainasenya tetap 1 meter. Jadi intinya bagaimana air itu mengalir ke aliran sungai (akhir),” terangnya.

Nurul mengaku heran dengan adanya pemaparan dari Dinas Perkim Kota Pekanbaru terkait adanya pengurangan anggaran.

“Seluruh anggaran kegiatan Dinas Perkim sebesar Rp150 Miliar, termasuk anggaran rutin dan gaji itu ada pemotongan lagi sekitar Rp50 Miliar,” ujarnya.

Nurul berharap Dinas Perkim dapat membuat perencanaan kontur elevasi saluran drainase sesuai dengan kontur jalan agar tidak lagi menimbulkan titik-titik banjir baru di Kota Pekanbaru.

“Ya, kalau seandainya (kontur elevasi) drainasenya itu dititik nol 50 dan ada pendakiannya itu 3 meter, tentu harus 3 meter juga agar sesuai. Jadi ini perlu diperhatikan,” ucapnya.

Politisi Gerindra ini juga menambahkan, dalam rapat ini Komisi IV DPRD Pekanbaru juga membahas terkait program rumah layak huni.

Untuk program rumah layak huni di tahun 2022 ini ada 216 kegiatan pembangunan program rumah layak huni di tahun 2022.

“Untuk anggaran program layak huni ini ada dari bantuan provinsi, kementerian dan juga APBD Kota,” tutup Nurul.

(Galeri Foto)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bahas Masalah Drainase, Komisi IV DPRD Pekanbaru Gelar Hearing Bersama Dinas Perkim
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved