www.riaukontras.com
| Wakajati Hendrizal Husin Resmi Buka Kejuaraan Taekwondo Championship Kajati Riau Cup 2023 | | Penyidik Bareskrim Polri Mengirim Kembali Berkas Perkara ke Jaksa Peneliti Tersangka ARPG | | Golkar Riau: Tidak ada Agenda Pergantian Pimpinan di DPRD Bengkalis | | Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Detikcom Awards 2023 Sebagai “Tokoh Restorative Justi | | Koordinator Bidang Pidsus Kejati Riau Jadi Narasumber Program Dialog Interaktif Riau Cemerlang | | Paripurna Pemberhentian Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Bengkalis, Ini Fraksinya
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 22 September 2023
 
DPRD Kota Pekanbaru Gelar Paripurna, Agenda Jawaban Pemerintah tentang 2 Ranperda Kota Pekanbaru
Editor: | Rabu, 05-05-2022 - 21:03:23 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riaukontras.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna ke-3 masa sidang III dengan agenda Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang 2 (dua) Ranperda Kota Pekanbaru yaitu Ranperda Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Ranperda tentang Air Limbah.

Selain agenda tersebut diatas, rapat paripurna kali ini juga membahas Ranperda Inisiatif DPRD Pekanbaru Tentang Perlindungan Masyarakat Dari Penyeberan dan Dampak Coroba Virus Disease 19 (Covid-19)
      
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Hamdani  didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama ST, Tengku Azwendi Fajri SE, dan Ir Nofrizal MM. Sementara dari Pemko Pekanbaru dihadiri oleh Wakil Walikota dan juga oleh unsur kepala OPD dan juga Forkopimda Pekanbaru.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) ke DPRD. Saat ini, agenda rapat paripurna jawaban dari pemerintah atas tanggapan fraksi-fraksi DPRD.

"Saya memberikan jawaban pemerintah terhadap dua ranperda atas tanggapan fraksi-fraksi DPRD Pekanbaru. Saya memberikan jawaban atas ranperda Ketertiban Umum dan Ranperda Pengelolaan Air Limbah," kata Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi di Gedung DPRD, Rabu (5/5).

Dua ranperda ini penting diajukan dan diwujudkan menjadi perda. Sehingga, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait punya legalitas dalam melakukan tindakan-tindakan.

Ranperda tentang pengelolaan air limbah sangat penting. Karena, visi kota ini Smart City Madani. Salah satu pilarnya adalah Smart Environment yakni lingkungan yang sehat, cerdas, bersih, dan asri serta tidak ada polusi.

"Makanya, kita perlu punya pengelolaan air limbah. Terima kasih kepada pemerintah pusat meskipun banyak protes dari masyarakat tentang pembangunan IPAL," ujar Ayat.

Pemko Pekanbaru terus mendorong agar pembangunan IPAL segera selesai. Pemko Pekanbaru juga meminta Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Riau Direktorat Jenderal Pemukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemen PUPR) agar bisa menyelesaikan IPAL terpadu ini.

Namun, ketika Paripurna  dengan agenda pengesahan terhadap Perda Inisiatif Tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Corona Virus Disease (Covid-19), terjadi hujan intrupsi dari para anggota DPRD lantaran rapat kali initidak dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru M Noer MBS.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyebut akan segera merespon ketidakhadiran Kadiskes M Noer MBS dalam pengesahan Ranperda Inisiatif Tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Corona Virus Disease (Covid-19).

"Tentang yang disampaikan oleh anggota dewan didalam rapat paripurna tadi, tentu akan saya sampaikan hal ini kepada Walikota Pekanbaru," pungkasnya.

ADV/Setwan


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • DPRD Kota Pekanbaru Gelar Paripurna, Agenda Jawaban Pemerintah tentang 2 Ranperda Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    8 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved