www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Diduga Pengedar Narkoba, Diamankan polisi
Editor: | Minggu, 15-05-2022 - 14:53:06 WIB

TERKAIT:
   
 

Kampar, RiauKontras.com - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Amankan seorang pelaku pengedar narkoba di wilayah jln karet RT 007 RW 002 Desa kebun durian Kec. Gunung Sahilan Kab. Kampar, Kamis (12-05-2022)


Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah UD alias UR Warga kebun durian Kec. Gunung Sahilan Kab. Kampar


Dari pelaku ditemukan barang bukti 2(dua)paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1(satu) unit hp merk retmi not 9 warna biru metalik, uang tunai 650.000 ( enam ratus lima puluh ribu), beberapa peralatan penggunaan shabu dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.


Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (12/05/2022) sekira pukul 09.00 Wib, saat itu Personil Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri melakukan penyelidikan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilaya kebun durian Kec. Gunung Sahilan Kab. Kampar


Dari hasil penyelidikan ini tim mengamankan seorang yang dicurigai sebagai pelaku pengedar narkoba yaitu UD alias UR, saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 paket narkotika jenis shabu yang disembunyikan dalam plastik bening, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.


Saat diinterogasi, tersangka UR ini mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan juga mengaku kalau dirinya mengkonsumsi narkotika. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng SH, MH didampingi Panit Reskrim IPTU Supriadi SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.


Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya. Sabri


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Diduga Pengedar Narkoba, Diamankan polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved