www.riaukontras.com
| Pj Gubri Ikuti Rakorsus Kebakaran Hutan dan Lahan 2024 | | Pj Gubri Ajak Umat Islam Sambut Ramadan dengan Penuh Suka Cita | | Pemprov Riau Riau ajukan Bantuan 6 Helikopter Water Bombing | | Pj Gubri SF Hariyanto Safari Ramadan 1445 H di Masjid Ibadah Pekanbaru | | Pj Gubri SF Hariyanto Menerima Audiensi Pengurus KONI Riau, Ini Pembahasannya | | Pemprov Riau Apresiasi Peluncuran Program Serambi 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Kasi Propam Membisu Hampir 1 Bulan
Saat Dikonfirmasi Perkembangan Dugaan Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba
Editor: | Kamis, 12-05-2022 - 18:45:21 WIB

TERKAIT:
   
 

Pelalawan, Riaukontras.com - Kasi Propam Polres Pelalawan, Iptu Rony MS membisu hampir 1 bulan lamanya, saat dirinya dikonfirmasi media secara resmi melalui pesan WA maupun telpon genggamnya dirinya tidak mau menjawab dan membalas pesan singkat.



Pasalnya media selama hampir 1 bulan hingga Kamis, (12/5/2022) mencoba konfirmasi perwira Polres tersebut terkait adanya video beredar di tengah masyarakat soal dugaan adanya oknum polisi yang terlibat peredaran narkoba di Pelalawan. Dalam video diketahui bahwa 2 orang pengedar narkoba menjemput barang haram dari seorang bandar atas perintah oknum polisi berinisial OE.

Video yang berdurasi 2 menit 44 detik  sangat menggemparkan warga pelalawan, betapa tidak video polisi yang menangkap para pengedar shabu telah merebak di dunia maya, bak air hujan yang tidak dapat terbendung demikian video telah menjadi konsumsi publik.

Sayangnya hingga hari ini perwira berpangkat Iptu tidak mau merespon walau pesan konfirmasi sejak 18 April 2022 akan tetapi hingga saat ini belum ada keterangan resmi orang nomor satu Propam Polres Pelalawan.

Kasus ini menjadi perhatian publik,  sang pengedar bukan hanya menyebut nama oknum polisi yang terlibat, akan tetapi pengedar berinisial DS dan LS dalam video juga menyebut nama bandar narkoba serta tempat pengambilan barang jenis shabu.

Harahap, seorang warga Pelalawan yang ikut dalam penangkapan para pengedar menyesalkan sikap kasi propam Polres yang tidak terbuka kepada publik mengenai perkembangan kasus yang oknum polisi yang terlibat jaringan narkoba, ungkapnya pada Kamis, (12/5/2022).

Ia menuturkan, sudah lebih kurang 2 bulan kasus ini mencuat kembali ke publik. Saya berharap pimpinan polres Pelalawan menindak tegas oknum polisi isinial OE yg terlibat kasus narkoba, ini juga hampir 1 bulan konfirmasi media kepada kasi propam Rony MS tapi hingga sekarang belum ada tindakan nyata polres pelalawan menegakkan hukum.

Sebagai aparat penegak hukum, kepolisian harus membersihkan paradigma masyarakat, jangan kalau masyarakat biasa yang terlibat narkoba, mereka tindak cepat. Bila oknum yang terlibat seakan ditutup-tutupi dan tidak terbuka kepada publik.

Oknum polisi OE yang sudah berulang kali diberitakan, masih bebas berkeliaran tanpa tindakan tegas dari Kapolres Pelalawan maupun Propam Polres Pelalawan, sayang sekali penegakan hukum di negeri ini, terang Harahap kepada media.( TIM )


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Saat Dikonfirmasi Perkembangan Dugaan Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved