Sempat Tertunda Karena Tidak Kuorum, DPRD Kampar Kembali Jadwalkan Rapat Paripurna
Editor: | Selasa, 10-05-2022 - 18:08:07 WIB
 |
Ket. Foto Ketua Pansus 2 DPRD Kampar Kardinal Kasim |
Kampar, Riaukontras.com - Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kampar terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kampar tahun anggaran 2021 tertunda karena disebabkan rapat Paripurna tidak kuorum, Senin kemaren (9/5).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus 2 DPRD Kampar Kardinal Kasim kepada Riaukontras.com di Bangkinang, Selasa sore (10/5). "Rapat Paripurna kembali di agendakan pada tanggal 19 Mei," ungkapnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Kardinal Kasim, agenda rapat Paripurna tesebut sesuai hasil rapat Banmus DPRD Kampar. Banmus kembali menjadwalkan rapat Paripurna pada tanggal 19 Mei karena sebelumnya rapat Paripurna tidak jadi dilaksanakan karena tidak kuorum.
Kami dari Pansus 2 telah siap untuk menyampaikan hasil Pansus terkait LKPJ Bupati Kampar tahun anggaran 2021. Kita minta kepada seluruh anggota DPRD Kampar untuk bisa hadir pada rapat Paripurna, karena masa tugas Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto hanya tinggal beberapa hari lagi.
Mudah - mudahan rapat Paripurna dengan agenda laporan Pansus DPRD Kampar terkait LKPJ Bupati Kampar dan bisa seluruh anggota DPRD Kampar hadir. Untuk masa jabatan Catur Sugeng Susanto sebagai Bupati Kampar akan berakhir pada tanggal 22 Mei tahun 2021, seru Kardinal Kasim
Apriyaldi
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :