www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Dimulai Dari Masjid Al-Muawanah, Pemdes Jangkang Gelar Safari Ramadhan 1443 H
Editor: Indra | Selasa, 05-04-2022 - 01:07:57 WIB

TERKAIT:
   
 

Bantan RIAUkontraS.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis melaksanakan kegiatan safari ramadhan 1443 H/2022 M, yang dimulai dari Masjid Al-Muawanah Desa Jangkang.


Serangkaian acara safari ramadhan dan silaturahmi diawali dengan berbuka puasa bersama. Dimana sebelumnya diisi dengan santapan rohani menjelang berbuka puasa oleh penceramah Ustadz Subli Afandi.


Pada safari ramadhan ini dihadiri, Kepala Desa Jangkang Edi Sutrisno, Sekdes Muhammad Alsam, Sekcam Bantan, Ketua BPD Jangkang Jasman, Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, Kapolsek Bantan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Jangkang.


Sebelum berbuka puasa, Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko menghimbau dan menyampaikan, tentang bahaya narkoba. Kepada orangtua untuk menjaga dari pengaruh baik penggunaan narkoba maupun peredaran narkoba.


Yang perlu masyarakat lakukan terutama orang tua, wajib mengawasi anak-anaknya dari pergaulan dengan sesamanya, baik di lingkungan keluarga, di luar keluarga dan di masyarakat. Karena mereka rentan terbawa arus global seperti bahaya narkoba.


"Jangan biarkan anak-anak muda kita hancur gara-gara serangan narkoba  karena anak-anak kita ini merupakan aset keluarga dan aset bangsa, sehingga harus kita jaga keselamatannya, baik dari ancaman bahaya narkoba dan hal-hal yang negatif," pesan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko.


Dikesempatan ini, Kepala Desa Jangkang Edi Sutrisno mengatakan, kegiatan safari ramadhan ini untuk mempererat tali silaturahmi dan juga penyerahan santunan kepada yang membutuhkan.


Kami beserta perangkat desa memberikan santunan kepada anak yatim dan dhuafa yang ada di desa ini. Santunan tersebut sebagai bentuk kepedulian jajaran Pemerintah Desa Jangkang kepada warganya.


Ini adalah salah satu bentuk kepedulian kita terhadap lingkungan dan membantu meringankan beban mereka. Dan anak yatim dan dhuafa harus diperhatikan, karena mereka memiliki hak yang harus diperhatikan.


"Maka dari itu, ini salah satu tanggung jawab Pemerintah Desa dan tanggung jawab kita bersama untuk dapat mensejahterakan masyarakat," ungkap Kades Jangkang Edi Sutrisno.


Diketahui, Seperti tahun tahun sebelumnya Pemdes Jangkang juga membagikan sembako bagi kaum duafa dan santunan bagi anak yatim.


Dan kegiatan safari ramadhan ini akan berlanjut ke rumah ibadah lainnya, yaitu di Mushalla Nurul Huda, Masjid Al-Jihad, Mushalla Miftahul Hidayah dan terakhir di Mushalla Bustanul Arifin Desa Jangkang.**


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Dimulai Dari Masjid Al-Muawanah, Pemdes Jangkang Gelar Safari Ramadhan 1443 H
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved