www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Batal Dapat Hadiah Gebyar USP Insani Desa Kelapapati, Gara-Gara Pemenang Isoman
Editor: Indra | Sabtu, 26-03-2022 - 12:54:49 WIB

Teks poto : USP Insani Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Setiapati, Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis. (Foto/dok.Indra
TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontraS.com - Panitia Unit Usaha Simpan Pinjam Insani (USP Insani) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Setiapati, Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis membatalkan pemenang doorprize Gebyar atau hadiah Rabu, (23/3) kemarin.


Pembatalan pemenang hadiah dalam Gibyar yang diselenggarakan USP Insani Bumdes Setiapati, desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis itu sepihak tanpa keputusan bersama para peserta pemanfaat.


Ironisnya Pemenang undian Gebyar itu salah satu peserta yang taat membayar. Bahkan saat pengumuman undian ada pihak keluarga yang hadir mewakili dikarenakan peserta sedang menjalin isolasi mandiri Covid-19.


Kekecewaan itu dirasakan Nabila Fitri bahwa sedang menjalani isoman covid-19, untuk mengambil hadiahnya diwakilkan keluarganya bernama Ishak.


Namun pihak panitia USP Insani dinilai secara sepihak langsung membatalkan pemanfaat yang telah haknya mendapatkan hadiah utama urut nomor tiga tersebut dengan alasan yang menerima hadiah hanya perwakilan dari pihak keluarga.


"Saya mewakili undangan kegiatan Gebyar hadiah USP Insani karena saudara saya sedang melaksanakan Isoman Covid-19. Ketika nama Nabila Fitri disebut panitia menerima hadiah, saya langsung maju. Tapi panitia mengatakan tidak sah, sehingga hadiah yang seharusnya menjadi hal saudara saya gagal, "beber Ishak, Jum'at.(25/03/22)


Terpisah senada dikatakan Nabila Fitri bahwa keputusan panitia penyelenggara merupakan keputusan yang tidak masuk akal. Bahkan keputusan tersebut sepihak dengan jelas merugikan peserta pemanfaat yang seharusnya hadiah itu bentuk apresiasi ke pemamfaat.


“Pemerintah daerah sudah menganjurkan bagi yang terkena Covid-19 wajib melakukan isolasi mandiri (isoman). Sehingga keputusan untuk pengambilan hadiah diwakilkan pihak keluarga,” ungkap Nabila Fitri.


Menanggapi hal ini, Manager USP Insani Arfan mengatakan, bahwa pembatalan itu dilakukan dikarenakan keputusan bersama panitia melalui Musyawarah Desa (MusDes) bersama Direktur BumDes Setiapati, pengawas dan komisaris sebelum gebyar tersebut digelar.


“Itu sudah keputusan di Musdes. Bersama direktur Bumdes Setiapati dan pengawas. Memang keputusan itu tanpa dihadiri para peserta pemamfaat,”akuinya.


Sementara itu, Direktur BumDes Setiapati, Rudi mengatakan akan mengevaluasikan kembali, agar tidak terjadi persoalan terhadap pemanfaat ketika digelar gebyar bagi-bagi hadiah.


"Sebab, maju tidaknya usaha simpan pinjam itu tergantung kepada nasabah lancar tidaknya dalam membayar angsuran, "ungkap dia.


USP Insani berdiri sejak tahun 2012 dengan pemanfaat capai 245 nasabah dan dana bergulir mencapai Rp. 19 M dan Gibyar hadiah utama tahun 2022 Hadiah pertama, Emas nilai Rp. 7, kedua, Sofa nilai Rp. 5 Jt, ketiga Sepeda Gunung, nilai Rp. 2.5 JT dan HP. **


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Batal Dapat Hadiah Gebyar USP Insani Desa Kelapapati, Gara-Gara Pemenang Isoman
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved