www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Diduga Pengunaan Dana BOS di SMKN 1 Pangkalan Kerinci Fiktif
LSM Gerak Indonesia Laporkan Kepala Sekolah SMKN 1 Pangkalan Kerinci Ke Polda Riau
Editor: | Sabtu, 12-02-2022 - 16:01:32 WIB

TERKAIT:
   
 

Pelalawan, Riaukontras.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Riau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia Resmi melaporkan kepala sekolah SMKN 1 Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan ke Polda Riau melalui  Dit. Reskrimsus Polda Riau, dengan nomor laporan: B19. 050/LP/DPD/LSM-GERAK/P-RIAU/I/2022, laporan dalam rangka dugaan indikasi penggunaan dana biaya operasional sekolah (BOS) di SMKN 1 Pangkalan Kerinci tahun anggaran 2020. Jumat (11/2/2022).

Sekolah memiliki siswa sebanyak 1727 ini, pada tahun anggaran 2020, SMKN 1 Pangkalan Kerinci mendapat alokasi dana biaya operasional sekolah (BOS) sebesar Rp.2.831.840.000 ( dua miliar delapan ratus tiga puluh satu juta delapan ratus ribu rupiah).

Penggunaan dana bos untuk pembelajaran ekstrakurikuler sebesar Rp.669.325 622, diduga terjadi indikasi korupsi karena di tahun 2020 dalam situasi  Covid-19, sehingga kegiatan sekolah secara tatap muka ditiadakan dan diliburkan secara Nasional kemudian siswa melaksanakan kegiatan pembelajaran secara dalam jaringan ( daring).

Emos Gea sebagai Ketua DPD LSM GERAK Indonesia Provinsi Riau yang didampingi Hadi zega sebagai Sekretaris DPD LSM GERAK Indonesia Provinsi Riau, mengatakan kepada media di kantor Polda Riau Jumat (11/2/2022.

Benar kita telah melaporkan kepala sekolah SMKN 1 Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan dalam dugaan indikasi terjadinya Tindak Pidana Korupsi (TPK) pada penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Riau Tahun  Anggaran 2020.

Berdasarkan hasil temuan kami dilapangan pada kegiatan Penggunaan Biaya Operasional Sekolah (BOS) SMKN1 Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2020. Dengan Nilai Anggaran mulai Triwulan I, II dan III dengan Nilai sebesar  Rp. 2.831.840.000.00. Tahun Anggaran 2020 diduga kuat sebagian tidak terlaksana dilapangan alias “FIKTIF”. Tutur

Emos menjelaskan, "pada kegiatan pembelajaran dan Eksrakurikuler dari Triwulan I, II dan III sebesar Rp. 668.326202.00 diduga kuat tidak terlaksana (Fiktif). Karena kegiatan belajar mengajar pada tahun 2020 tidak ada (Sekolah Diliburkan Secara Nasional)."

Kemudian pada Pos Anggaran kegiatan Biaya Admintrasi Sekolah dari Triwulan I, II dan III sebesar Rp. 251.671.684.00 diduga Kuat anggaran tesebut di Mar-Up, dan sangat diragukan pelaksanaannya.
Dan Pos Anggaran Kegiatan Assement/Evaluasi Pembelajaran dari Triwulan I, II dan III sebesar Rp. 130.353.751.00  diduga kuat tidak terlaksana, karena Sekolah sedang diliburkan secara Nasional.
Dan pada Pos Anggaran Kegiatan Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran Triwulan I, II dan III sebesar Rp.169.510550.00 diduga kuat di Mar-Up Harganya. Dan sekolah posisi sedang diliburkan. Ungkap Emos.

"Penggunaan Biaya Operasional Sekolah (BOS) Sekolah SMKN1 Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2020 dengan Nilai Nilai sebesar  Rp. 2.831.840.000.00, Berdasarkan temuan tim investigasi kami dan Data yang ada, diduga beberapa Pos Anggaran tidak terlaksana Alias “FIKTIF”.

Emos berharap kepada Kapolda Riau C/q Dit. Reskrimsus Polda Riau untuk memanggil dan memproses secara hukum semua yang terlibat dalam penggunaan dana BOS tersebut. Harap Emos.

Menindaklanjuti informasi yang diterima awak media terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana bos di SMKN 1 Pangkalan Kerinci ini, media lakukan konfirmasi kepada Kepala sekolah SMKN 1 Pangkalan Kerinci sebagai penanggungjawab penggunaan anggaran dana bos, lewat telepon WhatsApp Sabtu (12/2/2022), Kepala Sekolah SMKN 1 Pangkalan Kerinci Nurasia, M.Pd tidak membalas.

Reporter: Made


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • LSM Gerak Indonesia Laporkan Kepala Sekolah SMKN 1 Pangkalan Kerinci Ke Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved