www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
JMSI Rohil Jalin Silahturahmi Dengan Ketua DPRD
Editor: | Kamis, 10-02-2022 - 09:49:41 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Rohil - Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) jalin silahturahmi dengan ketua DPRD. Pertemuan tersebut digelar di ruang kerja unsur pimpinan dewan itu, Rabu (9/2/2022).


Pertemuan yang berlangsung santai dan hikmat tersebut di hadiri ketua DPRD Rohil Maston, ketua JMSI Rohil Jarmain, penasehat JMSI H Yan Faisal, anggota JMSI Heri, Antony dan A Haris.


"Adapun tujuan kehadiran pengurus JMSI ke DPRD adalah menjalin silaturahmi sekaligus menceritakan keberadaan JMSI di Rohil serta mengenai pelantikan JMSI yang akan di laksanakan pada tanggal 24 Februari 2022 nanti, " kata ketua JMSI Rohil, Jarmain di dampingin jajaran pengurus JMSI.


Kata Jarmain, alhamdulillah pertemuan bersama ketua DPRD tersebut, beliau sangat merespon dengan positif. Selain itu, pimpinan DPRD tersebut kita libatkan dijajaran pengurus JMSI sebagai Dewan Pembina JMSI. Selain, Bupati, Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD lainya.


Dalam pertemuan dengan Ketua DPRD dan berharap komunikasi dapat terus dibangun dan saling bersinergi untuk kemajuan Kabupaten Rokan Hilir.


"Kami mengapresiasi pertemuan ini dan berharap bisa menjadi awal yang baik dalam menjalin komunikasi dan meningkatkan kemitraan JMSI dan anggota dewan," ucapnya.


JMSI sendiri Organisasi perusahaan media massa berbasis internet, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), telah ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Dewan Pers pada Kamis sore (6/1/2022).


Rapat Pleno penetapan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers dilakukan secara virtual dan dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pers M. Nuh.


JMSI didirikan di arena Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.


JMSI sendiri menjadi konstituen Dewan Pers tergolong cepat. "Saat ini sudah ada sembilan organisasi pers yang menjadi Konstituen Dewan Pers dan JMSI adalah yang kesepuluh. JMSI juga adalah organisasi perusahaan media online yang keanggotaannya paling banyak dibandingkan organisasi lainnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Maston menyambut baik kehadiran kawan-kawan pengurus JMSI di lembaga legislatif ini. Mari kita bangun komunikasi yang baik dan saling bersinergi sehingga bisa memberikan informasi akurat.


" Dan saya juga mengucapkan ribuan terimakasih kepada jajaran pengurus JMSI yang telah melibatkan saya di kepengurusan JMSI, dan saya sangat mengapresiasi hal tersebut. Semoga DPRD dan JMSI bisa bermitra dengan baik, demi negeri yang kita cintai ini, " ungkapnya.


 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • JMSI Rohil Jalin Silahturahmi Dengan Ketua DPRD
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved