www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Kapolda Riau Mesti Hadir! Sebelum Aktivis Ini Ramaikan Kasus Mafia Tanah 7,3 Hektar di Jalan Nangka
Editor: Indra | Minggu, 30-01-2022 - 16:42:21 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, RIAUkontraS.com - Pernyataan sekaligus Harapan itu disampaikan Aktivis Riau Lintas Zaman, Larshen Yunus, Minggu (30/1/2022).


Bertempat disalah satu bilangan Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Larshen Yunus meminta seraya memohon, agar Kapolda Riau yang baru, Irjen Pol Mohammad Iqbal S.IK MH hadir dalam kasus yang diduga kuat erat dengan Praktek Haram Mafia Tanah.


"Bapak Kapolda Riau mesti Hadir! Sebelum Kasus Mafia Tanah 7,3 Hektar di Jalan Nangka Pekanbaru kami ramaikan ditingkat Nasional. Kami khawatir, kalau sempat ini menjadi Atensi dan Konsensus bersama, maka bisa-bisa Riau menjadi tidak kondusif, " ujar Larshen Yunus, Ketua Presidium Pusat (PP) GAMARI, pada Media ini.


Aktivis Larshen Yunus dan rekan-rekan yang tergabung didalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dan Anti Mafia Tanah berencana akan pergi ke ibukota Jakarta, guna menggelar Aksi Demonstrasi sekaligus Melayangkan Surat Protes Keras terhadap Ketidakprofesional Penyidik Polda Riau, yakni terhadap Laporan Polisi (LP) dengan nomor surat: LP/453/XI/2020/SPKT/RIAU tanggal 09 November 2020.


"Kami hanya berharap, agar Bapak Kapolda Riau beserta para Staf bekerja sesuai dengan Semangat PRESISI KAPOLRI. Niat kami hanya satu, agar Kehadiran Irjen Pol Mohammad Iqbal S.IK MH dapat merubah Air Mata menjadi Mata Air Kehidupan, terutama dalam proses Penegakan Hukum di Provinsi Riau, "pinta Aktivis Larshen Yunus lagi.


Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga tegaskan, agar Semua Aparat Penegak Hukum (APH) bekerja Profesional dan Proporsional.


"Selama ini Masyarakat menaruh curiga terhadap kinerja APH. Maka dari itu, kami selaku NGO mengharapkan agar APH sudah seharusnya bekerja dan mengabdi sesuai amanat masing-masing pimpinan. Hadirlah layaknya penegak hukum! Jangan main kucing-kucingan, apalagi bersekutu dengan Pelaku Tindak Pidana" tegas Aktivis Larshen Yunus, mengakhiri pernyataan persnya, Minggu (30/1/2022).


Reporter : KEND ZAI


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kapolda Riau Mesti Hadir! Sebelum Aktivis Ini Ramaikan Kasus Mafia Tanah 7,3 Hektar di Jalan Nangka
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved