www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Dugaan Pelecehan Guru Ngaji, Begini Motifnya
Editor: Indra | Senin, 17-01-2022 - 14:04:08 WIB

TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontraS.com - Telah terjadi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru ngaji di Kecamatan Siak Kecil. Korban merupakan sejumlah anak muridnya yang masih dibawah umur (11-12 tahun). Dan pelaku kini sudah diproses pihak Polres Bengkalis dalam tahanan inisial P.


Hal ini terungkap setelah tiga orang tua korban menemui sejumlah media di Bengkalis, inisial S (42), D (36), dan A (45), mereka sampaikan bahwa, pelaku melakukan pelecehan seksual di rumahnya usai mengajar ngaji terhadap muridnya sambil menunggu sholat isyak.


"Semua korban anak perempuan, dan sudah berulang kali dilecehkan dari sejak akhir tahun 2019 lalu dengan diraba-raba bagian sensirif dan diciuminya oleh ustadz tersebut, "kata D mewakili sejumlah orang tua korban, Senin (17/01/22) pagi.


Jadi, lanjutnya, setelah anak melaporkan ke keluarga pada tanggal 25 Desember 2021 lalu, maka sepakat langsung melapor ke Polsek Siak Kecil pada tanggal 27 Desember 2021. Kemudian laporan ditindaklanjuti ke Polres tanggal 29 Desember.


"Kemudian kami sebagai orang tua korban bersama anak kami (Korban) diminta jumpai Psikolog di Pekanbaru, dan kami berangkat pada tanggal 03 Januari 2022 didampingi pihak KPAI dan pihak Kepolisian, "tambah dia.


Memang, setelah pelaku ditangkap pihak Kepolisian pada hari Rabu (05/01/22), satu hari kemudian ada sejumlah pihak-pihak tertentu meminta untuk mencabut laporan. Akan tetapi karena menyangkut harga diri dan kehormatan keluarga, kasus tersebut tetap harus ditindaklanjuti sesuai UU yang berlaku.


"Kami sebagai keluarga korban, tetap menuntut keadilan, dan pelaku harus diproses hukum. Karena pelaku sudah jelas telah hancurkan masa depan anak kami, "ungkap dia lagi.**


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Dugaan Pelecehan Guru Ngaji, Begini Motifnya
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved