www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Pansus 2 DPRD: Plaza Bangkinang Agar Dikelola Oleh Pemkab
Editor: | Senin, 20-12-2021 - 18:44:06 WIB

Ket. Rapat Paripurna DPRD Kampar dengan agenda laporan Pansus
TERKAIT:
   
 

Kampar, Riaukontras.com - Panitia khusus (Pansus) 2 DPRD Kampar merekomendasikan agar plaza Bangkinang diambil alih pengelolaan nya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar sebagai pasar rakyat dan hal tersebut sesuai dengan aturan yang ada, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus 2 DPRD Kampar Ropi'i Siregar di dalam rapat Paripurna DPRD Kampar,Senin sore (20/12).



Diterangkan lebih lanjut oleh Ropi'i Siregar, plaza Bangkinang yang selama ini dikelolah oleh Makmur Permata Putra (MPP) selaku pengembang. Rekomendasi pengelolaan plaza Bangkinang dari pihak ketiga ke Pemkab Kampar sesuai dengan studi banding Pansus.

Kita Pansus 2 DPRD Kampar melakukan studi banding di Sumatera Barat, Batam dan Dumai di sana mereka pengelolaan plaza oleh Pemerintah. Oleh sebab itulah kita merekomendasikan plaza Bangkinang agar dikelola sendiri oleh Pemkab Kampar.

Ketika ditanya seandainya rekomendasi tersebut tidak dijalankan oleh Pemkab Kampar dan Ropi'i Siregar dengan tegas mengatakan, "Rekomendasi tersebut harus dijalankan oleh Pemkab Kampar. Kapan dijalankan tergantung Pemerintah daerah," terangnya.

Pengelolaan plaza Bangkinang oleh Pemkab Kampar bisa dalam waktu dekat atau 3 tahun dan 5 tahun kedepan yang penting ada niat untuk mengelola nya dengan sendiri dan bukan pihak ketiga mengelola nya. Kita di Pansus tidak memberikan batas waktu kepada Pemerintah daerah untuk mengelola sendiri plaza Bangkinang, kata Ropi'i Siregar dengan singkat.

Reporter; Apriyaldi


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pansus 2 DPRD: Plaza Bangkinang Agar Dikelola Oleh Pemkab
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved