Pansus 2 DPRD: Plaza Bangkinang Agar Dikelola Oleh Pemkab
Editor: | Senin, 20-12-2021 - 18:44:06 WIB
|
Ket. Rapat Paripurna DPRD Kampar dengan agenda laporan Pansus |
Kampar, Riaukontras.com - Panitia khusus (Pansus) 2 DPRD Kampar merekomendasikan agar plaza Bangkinang diambil alih pengelolaan nya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar sebagai pasar rakyat dan hal tersebut sesuai dengan aturan yang ada, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus 2 DPRD Kampar Ropi'i Siregar di dalam rapat Paripurna DPRD Kampar,Senin sore (20/12).
Diterangkan lebih lanjut oleh Ropi'i Siregar, plaza Bangkinang yang selama ini dikelolah oleh Makmur Permata Putra (MPP) selaku pengembang. Rekomendasi pengelolaan plaza Bangkinang dari pihak ketiga ke Pemkab Kampar sesuai dengan studi banding Pansus.
Kita Pansus 2 DPRD Kampar melakukan studi banding di Sumatera Barat, Batam dan Dumai di sana mereka pengelolaan plaza oleh Pemerintah. Oleh sebab itulah kita merekomendasikan plaza Bangkinang agar dikelola sendiri oleh Pemkab Kampar.
Ketika ditanya seandainya rekomendasi tersebut tidak dijalankan oleh Pemkab Kampar dan Ropi'i Siregar dengan tegas mengatakan, "Rekomendasi tersebut harus dijalankan oleh Pemkab Kampar. Kapan dijalankan tergantung Pemerintah daerah," terangnya.
Pengelolaan plaza Bangkinang oleh Pemkab Kampar bisa dalam waktu dekat atau 3 tahun dan 5 tahun kedepan yang penting ada niat untuk mengelola nya dengan sendiri dan bukan pihak ketiga mengelola nya. Kita di Pansus tidak memberikan batas waktu kepada Pemerintah daerah untuk mengelola sendiri plaza Bangkinang, kata Ropi'i Siregar dengan singkat.
Reporter; Apriyaldi
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :