Komisi II DPRD Riau Sambangi Dinas Parekraf DKI Jakarta
Editor: | Jum,at, 12-11-2021 - 22:21:11 WIB
Jakarta, Riaukontras.com - Komisi II DPRD Provinsi Riau sembangi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta. Mereka ingin sharing informasi mengenai pengelolaan kepariwisataan dan dunia hiburan di masa pandemi.
Rombongan yang dipimpin Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Manahara Napitupulu, Jumat (12/11/2021), turut dihadiri Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Yanti Komalasari, Sewitri, Sulaiman MZ dan Anggota Komisi II lainnya.
Dalam postingan facebook Humas DPRD Riau, kunjungan ini diterima Sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya dan Kabid Destinasi beserta jajarannya.
Saat ini DKI Jakarta telah menurunkan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di level 1, kiat-kiat pengelolaan kepariwisataan dan dunia hiburan di masa pandemi diperlukan agar di Riau nanti dapat tambahan informasi yang berguna, sehingga semangat kepariwisataan dan hiburan di Provinsi Riau meningkat guna meningkatkan PAD.
Adapun pihak DPRD Provinsi Riau menanyakan sanksi yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta apabila terjadi pelanggaran Protokol Kesehatan bagi penyedia layanan hiburan.
Salah satunya diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub), yang mana awalnya diberi teguran terlebih dahulu, pada tahap berikutnya akan diberi sanksi denda, selanjutnya apabila masih dilanggar protokol kesehatan maka akan diberlakukan pembekuan atau pencabutan izin usaha semasa PPKM yang berlaku.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi bahan referenai, dibawa ke Provinsi Riau nantinya, sehingga akan menjadi nilai positif bagi Provinsi Riau dimasa kini dan masa depan.
Advertorial
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :