Akhirnya PTPN V Mengakui Legalitas Pengurus Baru Koperasi Iyo Basamo
Editor: | Rabu, 03-11-2021 - 11:58:59 WIB
 |
Ket. Foto Sekretaris koperasi produsen petani Iyo Basamo
|
Kampar, Riaukontras.com - Perjuangan pengurus koperasi produsen petani Iyo Basamo Desa Terantang Kecamatan Tambang akhirnya berbuah manis, setelah rapat dengar pendapat atau hearing dengan Komisi 3 DPRD Kampar dan dihadiri oleh pihak PTPN V, Senin kemaren (1/11).
Sekretaris koperasi produsen petani Iyo Basamo Desa Terantang Kecamatan Tambang Ardianto kepada Riaukontras.com melalui telepon genggam, Selasa sore (2/11) mengatakan, "Akhirnya PTPN V Mengakui Legalitas pengurus baru koperasi produsen petani Iyo Basamo Desa Terantang dalam hearing Senin kemaren," ungkapnya.
Diterangkan nya lebih lanjut, Kami pengurus Koperasi produsen petani Iyo Basamo yang secara sah terdaftar di notaris dan Menkumham untuk priode 2021 - 2026. Pergantian pengurus telah sesuai prosedur dan aturan yang ada.
Sebelumnya Kades Terantang Kecamatan Tambang Asmara Dewi dalam hearing dengan Komisi 3 DPRD Kampar, Senin (1/11) mengatakan, koperasi Iyo Basamo bekerja sama dengan PTPN V semenjak tahun 1999 sesuai dengan akta pendirian pada tahun 1999 yang telah disyahkan. Menkumham.
Bagian Hukum PTPN V dalam hearing tersebut mengatakan, kami mengakui bahwa akta pendirian koperasi Iyo Basamo tahun 1999 sah secara hukum dan kami juga mengakui nya sah.
Reporter: Apriyaldi
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :