DPRD Kampar Belum Bisa Mengambil Keputusan Terkait Kepengurusan Iyo Basamo
Editor: | Senin, 01-11-2021 - 12:11:08 WIB
 |
Ket. Foto Hearing Komisi 3 DPRD Kampar, terkait kepengurusan koperasi Iyo Basamo/Yal
|
Kampar Riaukontras.com - Kami pengurus Koperasi produsen Iyo Basamo yang secara sah terdaftar di notaris dan Menkumham untuk priode 2021 - 2026. Pergantian pengurus sesuai prosedur dan aturan yang ada, terang Sekretaris Iyo Basamo Ardianto didalam hearing dengan Komisi 3 DPRD Kampar, Senin siang (1/11).
Sampai saat ini pihak PTPN V belum pernah memanggil kami selaku pengurus yang baru, dilain sisi kami telah melayangkan surat 2 kali ke PTPN V selaku bapak angkat kebun sawit di Desa Terantang Kecamatan Tambang, terang Ardianto.
Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal didalam hearing mengatakan, masalah ini sudah lama dan sekarang sudah ada pergantian pengurus koperasi Iyo Basamo yang baru. Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat dan termasuk para Ninik mamak untuk menahan diri.
Diterangkan lebih lanjut Muhammad Faisal, kita takut nanti terjadi konflik ditengah - tengah masyarakat, oleh sebab itu mari kita menahan diri demi untuk keselamatan masyarakat desa Terantang.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kampar Hendri Dunan mengatakan, selama ini kepengurusan koperasi Iyo Basamo selalu berganti yang tidak sesuai aturan yang ada.
Kepada pengurus Koperasi yang lebih utama adalah untuk menentukan anggotanya, karena bukan anggota dia tidak berhak mengikuti rapat. Mengenai masalah ini mari kita bersama menyelesaikan nya Kami telah melayangkan surat ke PTPN V.
Kami dari Dinas tidak boleh memihak, sekarang ini pengurus yang baru sedang digugat oleh pengurus yang lama. Perkara nya sekarang ini sedang berjalan dan Pemerintah juga digugat oleh pengurus koperasi Iyo Basamo yang lama, ungkap Hendrik Dunan.
Ketua Komisi 3 DPRD Kampar Zulfan Azmi mengatakan, permasalahan kepengurusan koperasi Iyo Basamo sedang bergulir di pengadilan dan kami dari Komisi 3 belum bisa mengambil keputusan dan kita tunggu dulu hasil dari pengadilan.
Pengurus koperasi Iyo Basamo yang lama mengunggat pengurus koperasi Iyo Basamo yang baru di pengadilan. Kami harus menunggu keputusan dari pengadilan, kata Zulfan Azmi.
Datuk Basau Kenegerian Terantang mengatakan, permasalahan ini sudah Puluhan tahun dan permasalahan ini ibarat api dalam sekam, setiap disiram dengan air apinya tetap ada.
Diterangkan nya lebih lanjut, permasalahan pengurus Iyo Basamo sudah banyak memakan korban dan banyak warga ditangkap dan dikejar. Kita tidak ingin permasalahan lama tidak terulang kembali di Desa Terantang.
Reporter : Yal
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :